REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status Literasi Digital Indonesia pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 3,54 dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu 3,49. Skor tersebut menunjukkan bahwa Literasi Digital masyarakat Indonesia berada pada kategori "sedang". Pengukuran dengan Kerangka Indeks Literasi Digital tahun 2022 ini menggunakan empat pilar, yaitu Kecakapan Digital (Digital Skill), Etika Digital (Digital Ethics), Keamanan Digital (Digital Safety), dan Budaya Digital (Digital Culture). Pilar Budaya Digital (3,84) memiliki skor tertinggi, diikuti Etika Digital (3,68), Kecakapan Digital (3,52) dan Keamanan Digital (3,12). Survei Status Literasi Digital Indonesia yang dilaksanakan secara berkelanjutan sejak 2020 hingga saat ini, merupakan aspek penting yang mendukung pengambilan kebijakan agar Program Nasional Literasi Digital lebih terarah dan efektif. Survei ini dilakukan guna mengetahui target masyarakat yang membutuhkan literasi digital, materi yang tepat untuk diberikan, serta strate