-
Usai Garuda, Kini Pertamina. . . Erick Thohir: Univ Pertamina Buat Apa?
5 jam lalu -
Mantan Penyerang PSG Resmi Gantung Sepatu
22 jam lalu -
Klasemen Liga Inggris Jelang Arsenal vs Manchester City
17 jam lalu -
Qooder Berikan Garansi Hingga 2 Tahun Sekaligus Servis Gratis
16 jam lalu -
Australia Kemungkinan Hadapi Rekor Suhu Terpanas Pekan Depan
13 jam lalu -
Gebyar 10 Ribu Warung, Ajang Silaturahmi Para Pemilik Warung Sembako
11 jam lalu -
Mendobrak Stereotip Penyandang Disabilitas (Bagian 2): Saat Mereka Bicara Cinta
12 jam lalu -
Grab Pakai Mobil Listrik Hyundai IONIQ di Jakarta
12 jam lalu -
BRI Luncurkan Aplikasi Pinjaman Online CERIA
12 jam lalu -
Penjual Rongsokan Ini dapat Hadiah Rumah dari Smartfren
11 jam lalu -
Seekor Macan Tutul Liar yang Berkeliaran Timbulkan Kepanikan di Kota India
11 jam lalu -
Lukisan Telanjang Pahlawan Nasional Meksiko Timbulkan Kontroversi, Protes Berujung Kerusuhan
10 jam lalu
Rumah Zakat Telah Miliki Tiga Laman Donasi

JAKARTA -- Rumah Zakat yang juga merupakan lembaga filantropi resmi Indonesia, telah memiliki tiga laman donasi untuk masyarakat yang ingin mengakses Zakat Infak Sedekah (ZIS) digital. Pada saat Ramadhan, potensi zakat digital memang terlihat baik sehingga Rumah Zakat akan terus kembangkan ini.
CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, mengatakan zakat digital selama Ramadhan kemarin naik hingga 20 persen, dan setiap tahun kenaikkannya memang selalu bertumbuh. "Rumah Zakat sudah merilis web donasi, yakni platform sharinghappiness.org, platform infak.id, dan platform lelangbintang.com," ungkap dia saat dihubungi, Senin (10/6).
Potensi zakat digital memang terus bertumbuh tidak hanya pada saat Ramadhan 2019 ini, tetapi pada hari-hari lain pun juga sama. Apalagi ditambah dengan perubahan revolusi 4.0 yang menjadi potensi luar biasa, untuk memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan donasinya.
"Zakat digital ini memudahkan muzaki dalam menunaikan donasinya. Bagi Rumah Zakat, zakat digital menjadi efektif dan efisien dalam pengelolaan dan distribusi serta pemberdayaan," ungkap Efendix
Pihaknya akan terus mengembangkan zakat digital ini, untuk merespons peluang ZIS Indonesia. Kemudian terkait perkembangan zakat digital, yang mungkin akan mengurangi prosesi berzakat secara manual, dikatakan Efendi, tidak melanggar rukun zakat.
"Islam ini mudah, tidak menyulitkan. Zakat digital tidak melanggar rukun zakat, dan tidak keluar dari rukun zakat. Mau digital ataupun manual, dua-duanya diperbolehkan," papar Efendi.
Zakat melalui digital ini juga memenuhi rukun zakat, yakni diawali dengan niat, ada muzaki itu sendiri (orang yang memberi), ada mustahik (orang yang menerima), ada barang atau sesuatu yang dikeluarkan untuk zakatnya, dan akad.
- Lima Tulang Punggung Zakat Digital Baznas
- Rumah Zakat Salurkan Quran untuk Santri di Cisolok
- Rumah Zakat Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Piatu Angsana
- Mahasiswa UM Ubah Lumpur Jadi Penyerap Logam Berbahaya
- Ranieri Berharap yang Terbaik untuk Pelatih Roma Berikutnya