Warta Ekonomi.co.id, SurabayaPolitisi Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani sejak pekan lalu telah ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan di dalam ruang tahanan itu, kliennya harus berbagi bersama enam tahanan lainnya."Sama seperti di Rutan Cipinang. Lima sampai enam orang," ujarnya di Surabaya, Selasa (12/2/2019).Baca Juga: Ahmad Dhani Marah-Marah, Sebut Nama Karni IlyasMenurut Hendarsam, selama berada di rumah tahanan negara (rutan), Ahmad Dhani jauh dari asap rokok."Iya. Saya rasa semua orang yang bukan perokok seperti itu," katanya.Diketahui, Ahmad Dhani ditahan atas kasus ujaran kebencian. Divonis selama 1,5 tahun penjara.Penulis/Editor: Irfan MualimFoto: Reno Esnir