JAKARTA - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang salah satunya adalah pegawai biro hukum yang melaporkan dugaan penganiayaan, akan diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan."Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/2/2019).Diketahui, pihak Kepolisian batal memintai keterangan dua pegawai KPK terkait kasus dugaan penganiayaan, pada Rabu, 6 Februari 2019, kemarin. Sebab, kata Febri, ada kegiatan yang harus terlebih dahulu dilakukan oleh dua pegawai KPK tersebut."Jadi, Informasi yang benar adalah, pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Dan, bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK," tekan Febri. Febri mengaku pihaknya telah mene