DENPASAR, NusaBaliSejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hindu yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma laporkan oknum akademisi Dr Desak Made Darmawati SPd MM ke Polda Bali, Senin (19/4), atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Bukan hanya di Bali, pada hari yang sama kemarin, Ormas Hindu juga bikin laporan serupa ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.Tim Advokasi Penegakan Dharma yang melaporkan dugaan penistaan Agama Hindu dan ujaran kebencian ke Polda Bali, Senin siang pukul 14.30 Wita, terdiri dari 5 Ormas Hindu, yakni Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, dan Paiketan Krama Bali. Selain Desak Made Darmawati, akun YouTube Istiqomah TV, yang menayangkan ceramah berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, juga dilaporkan ke Polda Bali.Rombongan Tim Advokasi Penegakan Dharma yang melapor ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar, Senin kemarin dikoordinasikan I Gede Suardana. Melalui laporan dengan nomo