JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait dengan kasus yang menjerat pria kelahiran Pulau Kei, 10 September 1969 itu.Salah satu kuasa hukum John Kei, Isti Noviani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian. Oleh karena itu, dalam hal ini pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi."Hari ini surat ini akan kita sampaikan, mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita. Pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," kata Isti kepada wartawan, Senin (6/7/2020). Dalam surat itu, sambung Isti, pihaknya meminta kepada orang nomor satu di Indonesia itu untuk bertemu dan meminta perlindungan hukum."Kami meminta pertemuan dengan pak Jokowi, kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi, baik itu di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan," tuturnya.Sementara itu, kuasa hukum John Kei