-
Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Malaysia U-23, Shin Tae-yong Puji Garuda Muda
56 menit lalu -
Xavi Konfirmasi Ada Negosiasi dengan Robert Lewandowski
55 menit lalu -
Indonesia Diperingkat 3 Besar SEA Games 2021, Menpora Amali: DBON Kita Sudah di Track yang Benar
19 menit lalu -
Jokowi Akan Libatkan Relawan Tentukan Dukungan Capres 2024
57 menit lalu -
Pelajar Tewas saat Tawuran di Kemayoran, 2 Orang Jadi Tersangka
32 menit lalu -
Deddy Corbuzier Akan Undang Miyabi ke Podcastnya, Semua Sudah Siap
57 menit lalu -
Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Samuel sebagai Bupati Landak
49 menit lalu -
Kecelakaan Maut Bus di Ciamis, 3 Orang Tewas, 24 Luka-Luka
24 menit lalu -
Pengamat: Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Kendala Bagi Pemerintah
30 menit lalu -
Aduh, Harga Cabai Rawit dan Merah Makin Pedas, Jadi Sebegini
29 menit lalu -
Siti Nadia Tarmizi Beber Penyakit Dokter Achmad Yurianto
34 menit lalu -
Lawan Malaysia, Kelemahan Timnas Indonesia U-23 Disorot Atep
44 menit lalu
0
Wisatawan Tetap Bisa Berlibur ke Pantai Kuta

Wisatawan tetap bisa berlibur sepanjang sudah memenuhi kriteria, mulai dari vaksin lengkap dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Saya tidak pernah melarang aktivitas wisatawan di Pantai Kuta. Namun, tentu harus penuhi kriteria, yaitu harus sudah lengkap vaksin, kemudian menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di pantai. Selain itu, patuhi semua anjuran dari petugas," kata Wasista, Rabu (1/12) siang.
Menurutnya, pemberlakukan kembali PPKM level 3 yang sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 62, berdampak langsung pada pergerakan roda perekonomian masyarakat Kuta yang kini mulai bangkit, sehingga sebagai salah satu upaya agar roda perekonomian tetap bergera, pihaknya mempersilahkan wisatawan berkunjung dengan prokes ketat. "Kami semua di Kuta sudah vaksin. Sudah jalankan prokes dengan baik. Kasus baru sudah menurun, bahkan sudah zero. Jadi, kami sudah siap dan tidak melarang wisatawan datang," tegas Wasista.
Masih menurut Wasista, dengan adanya kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta saat libur Nataru, masyarakat Kuta bisa mencari rezeki dari berjualan di sepanjang pantai. Dengan demikian, bisa berdampak pada pergerakan perekonomian masyarakat. Meski mempersilahkan wisatawan berkunjung saat libur Nataru, Wasista menegaskan tidak memberi izin kegiatan apapun di pantai yang berhubungan dengan perayaan pergantian tahun.
Wasista juga mempertanyakan pertimbangan pemberlakukan kembali PPKM level 3. Jika alasannya kerumunan dan dikhawatirkan terjadi klaster penyebaran baru, Wasista mengaku sejauh ini Desa Adat Kuta sudah menerapkan sepenuhnya aturan yang sudah dianjurkan pemerintah, mulai dari penerapan baracode PeduliLindungi, tempat cuci tangan, jarak aman, hingga penggunaan masker. Selain itu, pihaknya memiliki tim dari Satgas Pantai yang selalu patroli memantau wisatawan yang lalai dalam prokes. "Saya ingin Kuta bangkit. Semua masyarakat sudah penuhi aturan dari pemerintah. Kenapa harus diterapkan kembali aturan PPKM level 3 itu?," ujar Wasista.
Saat pemberlakukan kembali PPKM level 3 itu, Wasista mengatakan siap mengikuti aturan kapasitas 50 persen. Menurutnya, kapasistas tersebut jauh dari jumlah kunjungan selama ini, yakni hanya 40 persen saja. "Intinya kita siap menjalani setiap aturan. Kami akan benar-benar terapkan itu saat pemberlakuan nanti. Toh saat ini juga kita sudah terapkan," tandasnya.
Sumber: Nusabali
Sumber: Love Indonesia
Berita Terkait