-
Simak, Tips Sukses ala Miliarder Dunia
21 jam lalu -
Mitsubishi Gelar Kampanye Xpander Cross
23 jam lalu -
Kejahatan Siber: AS Buru Dua Warga Rusia yang Mencuri Jutaan Dolar dari 40 Negara
23 jam lalu -
Trump Tunda Cap Kartel Narkoba Meksiko sebagai Organisasi Teroris
21 jam lalu -
Umrah Cuma Rp3 Juta dan Sederet Penawaran Menarik di Jakarta Halal Things 2019
21 jam lalu -
Hasil Final Indoclub 2019, Hari Pertama: Rio Adi Juara Umum
20 jam lalu -
Hyundai Kembangkan Prototipe RM19, Calon Senjata Kencang Bermesin Tengah
18 jam lalu -
4 Aston Martin ini Berlaga di Film James Bond 007: No Time to Die
18 jam lalu -
Gaun Seksi Frederika Alexis Cull di Malam Pre-Eliminasi Miss Universe 2019
22 jam lalu -
Ade Jigo Lepas Status Duda dengan Mempersunting Wanita Berhijab
22 jam lalu -
Puteri Indonesia 2019, Frederika Cull Terpeleset di Atas Panggung Miss Universe 2019
21 jam lalu -
3 Negara Eropa Curiga Iran Mengembangkan Rudal Berkemampuan Nuklir
20 jam lalu
Wapres Siapkan Regulasi Baru Ekonomi Syariah

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengubah sistem kelembagaan dalam Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin payung hukum perubahan kelembagaan tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) menggantikan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang KNKS.
Baca Juga: Taktik BI Tingkatkan Ekonomi Syariah di Tengah Ketidakpastian Global
"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," ujarnya dalam acara acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ma'ruf menyatakan, dengan perubahan kelembagaan maka ruang lingkupnya menjadi lebih luas bukan hanya keuangan syariah, tetapi juga mencakup ekonomi syariah. Melalui kelembagaan itu akan didorong terkait sertifikasi halal pada produk-produk yang masuk Tanah Air, mendorong pengembangan industri syariah, hingga mengenai dana sosial dari wakaf, infaq, sedekah.
"Sosial fund itu kalau bisa lebih digali maka akan mendorong kemajuan perkembangan keuangan nasional," ucapnya.
Selain itu, hal lainnya yang bakal yang bakal dilakukan perubahan adalah struktur organisasi KNKS. Nantinya, lembaga tersebut bakal memiliki ketua harian yang akan dipimpin langsung oleh Ma'ruf, sedangkan untuk posisi ketua akan tetap diisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: BI Minta Pesantren Go Digital Perluas Pangsa Pasar Industri Syariah
"Saya bersama Presiden akan memperkuat dan memimpin langsung kelembagaan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, dengan adanya pengembangan kelembagaan syariah tersebut maka dapat memperluas dan mempercepat kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. "Sehingga ekonomi syariah dapat turut memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ungkapnya.