-
Hasil Babak Pertama Timnas Italia vs Inggris di Kualifikasi Piala Eropa 2024: Harry Kane Cetak Gol, The Three Lions Unggul 2-0!
59 menit lalu -
Timnas 3x3 Putra Indonesia Diharapkan Tembus Babak Utama FIBA 3x3 Asia Cup 2023
31 menit lalu -
Daftar 3 Jenderal TNI Lulusan Akmil 1997 dengan Karier Moncer yang Membanggakan
30 menit lalu -
Medvedev Sebut Bantuan Senjata untuk Ukraina Hanya Akan Dekatkan Kiamat Nuklir
58 menit lalu -
Penumpang KRL Boleh Makan dan Minum di Dalam Kereta saat Buka Puasa
49 menit lalu -
Hasil Swiss Open 2023: Rinov Rivaldy/Pitha Mentari Tembus Perempatfinal, Usai Kalahkan Jagoan Denmark
41 menit lalu -
Hasil Swiss Open 2023: Tampil Perkasa, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Pulangkan Ganda Thailand di 16 Besar
20 menit lalu -
Heboh Flexing, Pejabat Dilarang Bukber, Harus Contoh Jokowi
29 menit lalu -
Titipku buka bisnis baru lagi
29 menit lalu -
Pria Skotlandia Ini Masuk Islam Usai Mendengar Azan yang Mengetuk Hatinya di Turki
29 menit lalu -
3 Abang Adik Ini Miliki Karier Moncer di TNI-Polri, Nomor 1 Anak Mantan Wapres
28 menit lalu -
5 Fakta Gunung Merapi Punya 2 Kubah Lava Aktif, Pertama dalam Sejarah
30 menit lalu
Utang Pemerintah Makin Bengkak Jadi Rp7.861 Triliun
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Pemerintah naik sekira Rp106,7 triliun dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.
Di mana utang Pemerintah mencapai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.
BACA JUGA:
Adapun utang pemerintah Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 88,92% dan pinjaman 11,08%.
BACA JUGA:
Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. Demikian seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta.