-
Sebelum Beli Smartwatch, Cek 7 Hal Ini
43 menit lalu -
Setelah Bikin Bingung Polisi, ODGJ yang Dituduh Culik Anak Kini Bertemu Keluarga
25 menit lalu -
Menguak Taktik Tiki Taka Berkelas Luis Milla di Persib Bandung yang Ampuh Matikan Permainan Lawan
57 menit lalu -
Pakar Nilai Masa Jabatan Kades Terlalu Lama tak Cocok di Era Modern
54 menit lalu -
Maurizio Sarri: Luca Pellegrini Mungkin Tak Jadi Starter
45 menit lalu -
Usulan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil; Tanyakan ke Rakyat
47 menit lalu -
Berantas Mafia, Menteri Hadi Luncurkan Gerakan Pasang 1 Juta Patok
52 menit lalu -
DPD RI: IKN Nusantara Anugerah Semua Daerah
35 menit lalu -
Nufiandani Cetak Gol di Menit Akhir, Persebaya Menang Dramatis Atas Borneo FC
19 menit lalu -
Aset Lukas Enembe Masih Ditelisik KPK
46 menit lalu -
Soal Jabatan Gubernur Dihapus, Viva Beda Pendapat dengan Cak Imin
24 menit lalu -
Prediksi: Manchester United vs Crystal Palace
22 menit lalu
Usut Kasus AKBP Bambang Kayun, KPK Buka Peluang Keterlibatan Oknum Polisi Lain

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan keterlibatan oknum Polri lainnya di kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato. Dugaan keterlibatan oknum lainnya tersebut bakal diusut saat proses penyidikan Bambang Kayun.
"Masalah ada pengembangan lanjutan misalnya keterlibatan oknum-oknum yang lain ya nanti kita lihat pada hasil penyidikan, ini juga belum upaya paksa sudah terlalu terblow up karena yang bersangkutan mengajukan praperadilan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Karyoto juga berjanji akan membuka secara terang benderang para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Saat ini, kata Karyoto, pihaknya memang telah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya AKBP Bambang Kayun.
"Kalau dia BK (Bambang Kayun) disangkakan sebagai penerima, tentu juga ada pemberi, nanti pada saatnya saya akan sampaikan, siapa pemberinya," ucap Karyoto.
Baca juga: KPK Minta Bantuan Yudo Margono Koordinasikan Masalah Eks KSAU yang Tak Taat Hukum
"Memang pada saat itu, yang sudah jelas yang secara mungkin di sidang praperadilan bisa terungkap ya, tapi saya Saya tidak akan cerita ya, tapi kalau di penetapan tersangka ada penerima pasti ada pemberi," imbuhnya.
Baca juga: KPK Yakin Menang Praperadilan Melawan AKBP Bambang Kayun
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.