-
Halalin Indonesia Ungkap Solusi Mengatasi Hambatan dalam Hubungan Perdagangan dengan Taiwan
52 menit lalu -
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Komersial Oktober 2023
58 menit lalu -
Ingin Mengurangi Stres dan Berat Badan? Simak Tip dari Tuan Guru Sahabat Ganjar Ini
55 menit lalu -
Kemampuan ChatGPT Makin Memukau, Sudah Bisa Berinteraksi dengan Gambar dan Suara
49 menit lalu -
Mutilan di Bekasi Divonis Seumur Hidup, JPU Banding
53 menit lalu -
Bupati Toba Ajak Masyarakat Terapkan Filosofi Catur, Tidak Mudah Menyerah
44 menit lalu -
Sungai di Pecatu yang Tercemar Masih dalam Pantauan
47 menit lalu -
Pesan Ketum FFI Hary Tanoesoedibjo kepada Timnas Futsal Indonesia demi Lolos ke Putaran Final Piala Asia Futsal 2024
44 menit lalu -
Jelang Laga Mallorca vs Barcelona, Xavi Hernandez Waspadai Potensi Kejutan
44 menit lalu -
Apakah AdaKami Legal atau Ilegal?
43 menit lalu -
Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan
26 menit lalu -
Aries Agung Paewai Tuntaskan Studi Doktor, Sempat Ganti Judul 15 Kali
30 menit lalu
Usai Diperiksa KPK, Penyanyi Windy Ungkap Bisnis Sekretaris MA Hasbi Hasan
JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita Ghemary rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Windy diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH).
Usai diperiksa sebagai saksi, Windy mengakui mengenal Hasbi Hasan. Salah satu yang diketahui Windy, Hasbi pernah punya perusahaan rekaman PT Athena Jaya Produksi (AJP). Berdasarkan hasil penelusuran, Windy juga pernah bekerja di PT Athena Jaya Produksi sebagai Direktur Utama (Dirut).
BACA JUGA:
"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production) dulu pernah ada Athena Jaya kan," ungkap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Kendati demikian, Windy enggan membeberkan lebih detil keterkaitan perusahaan tersebut. Ia berdalih tidak tahu-menahu soal kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan. "Mohon tanya ke penyidik aja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini," klaimnya.
BACA JUGA:
Windy juga menepis rumor yang menyebut dirinya sebagai penghubung suap Hasbi Hasan. Ia memohon agar publik tidak cepat mengambil kesimpulan terkait pemeriksaannya hari ini.
"Mohon tolong jangan zholim sama saya. Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana," ungkapnya.
Windy merupakan salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Windy dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Januari hingga 12 Juli 2023.
Dalam kesempatan ini, Windy juga mempertanyakan maksud penyidik KPK mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri. Windy menduga pencegahan tersebut karena sebelumnya ia memang sempat akan pergi ke luar negeri saat dipanggil sebagai saksi.
"Mungkin pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi. Terus karena saya harus keluar negeri biar saya bisa koperatif dengan KPK. Dan memang ini kan kasus yang besar itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi jadi dicegah deh. Tapi berita jadi ke mana-mana," beber Windy.
"Tadi saya juga nanya (ke tim penyidik) kenapa saya sampai kaya gini. Saya dikaitkan, saya dijadiin dibilang sebagai penghubung. Padahal saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka gitu loh," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.