-
Liga 1 Bakal Bergulir di Tengah Pandemi, Klub Lebih Khawatir soal Subsidi
52 menit lalu -
Siswa Nonmuslim Wajib Berjilbab, PKB: Membahayakan Generasi Pelajar
57 menit lalu -
Turis Rusia yang Ceburkan Sepeda Motor di Bali Dideportasi
48 menit lalu -
Demi Bantu Kawan, Syekh Ali Jaber Rela Utang Sana-sini
26 menit lalu -
Perburuan Scudetto Semakin Ketat, Juventus Tak Boleh Tersandung Bologna
26 menit lalu -
Gajah Obrak-abrik Kebun dan Rumah, Warga Masih Trauma
38 menit lalu -
Hasil NBA : Warriors Babak Belur, Curry Pecahkan Rekor Reggie Miller
53 menit lalu -
Pemain Free Fire Wajib Tahu Dengan Aplikasi ini
42 menit lalu -
Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi 100% saat PPKM, dari Hotel hingga Logistik
33 menit lalu -
Setelah Piala Super Italia, Juventus Incar Kemenangan atas Bologna
56 menit lalu -
Disebut Terima Aliran Dana Lintas Negara, FPI: Itu untuk Kemanusiaan
59 menit lalu -
Sergino Dest Didekati Bayern Munich, tapi Hatinya Pilih Barcelona
40 menit lalu
UAS Cerai dengan Istri, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Covesia.com - Ustaz Abdul Somad dan sang istri, Mellya Juniarti diputus cerai oleh Pengadilan Agama Bangkinang, Riau. Pengacara pun memberikan penjelasan lengkapnya soal perceraian itu.
Hasan Basri, pengacara ustaz Abdul Somad membenarkan permohonan cerai masuk pada 12 Juli 2019. Persidangan itu pun baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.
"Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makannya diproses," jelas Hasan Basri kepada detikcom, Rabu (4/12/2019).
Saat putusan dibacakan oleh majelis hakim, UAS diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sedangkan Mellya sempat terlambat datang.
"Kemarin itu istrinya lambat datang, sudah setengah 12, datang terlambat. Kemudian kami masuk jadi tetap dibacakan oleh hakim," bebernya.
"(UAS) nggak (datang) dikuasakan ke kami," tambahnya.
Hasan Basri pun tak bisa memberikan lebih rinci apa yang menyebabkan perceraian UAS dan istrinya. Menurutnya itu adalah masalah pribadi dan tertutup untuk umum.
"Itu nanti saja dengan UAS. Ini kan perceraian, ini tertutup untuk umum, sebatas itu saja informasinya," katanya.
Setelah hakim mengetok palu, masih ada 14 hari untuk Ustaz Abdul Somad dan Mellya memutuskan untuk mengajukan banding. Dalam perceraian itu pun tidak ada pembahasan soal harta gono-gini dan hak asuh anak.
"Masih ada upaya hukum 14 hari lagi," tukas Hasan Basri.
Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
(lif/dtc)