-
Skenario Arsenal agar Lolos Liga Champions 2022-2023, Harus Menang 16-0 atas Everton jika Tottenham Imbang
55 menit lalu -
Harga Emas Hari Ini Mulai Pulih, Menguat, Jadi Sebegini
54 menit lalu -
AS Siap Hapus Lima Kelompok dari Daftar Organisasi Teroris Asing
44 menit lalu -
Elon Musk Minta Akun Spam Dihitung, Ini Pembelaan CEO Twitter
44 menit lalu -
Ramuan dari Ibu Muda Surabaya Kurangi Kecanduan Gadget Pada Anak
44 menit lalu -
Pemprov DKI Catat Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini Hanya Tersisa 876
45 menit lalu -
Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun, Kabar Baik atau Buruk?
46 menit lalu -
Penyakit mulut dan kuku: Harga sapi kurban 'dijamin akan naik' karena gangguan distribusi ternak
41 menit lalu -
Kim Jong Un Perintahkan Militer Tangani Covid-19 Karena Kesal Pejabat Kesehatan Lambat
35 menit lalu -
PAN Akui Ridwan Kamil Masuk Radarnya untuk Pilpres 2024
15 menit lalu -
Tingkat Kepuasan Publik pada Presiden Jokowi 78,3 Persen
48 menit lalu -
IHSG Diprediksi Bergerak di 6.541-6.702
14 menit lalu
Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami! Tapi Kok Masih Tinggal Satu Rumah?

- Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Tyas Mirasih. Sang suami, Raiden Soedjono memilih untuk berpisah dengan Tyas Mirasih. Ia menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apa sebenarnya permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga Tyas Mirasih? Benarkah ada orang ketiga dalam pernikahan mereka?
Seperti dilansir dari hot.detik.com (4/8/2021), meskipun sudah melayangkan gugatan cerai, nyatanya Raiden Soedjono masih tinggal satu atap dengan Tyas Mirasih. Fakta tersebut terlihat dari gugatan cerai yang diajukan oleh Raiden Soedjono.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Seperti diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tinggal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dari pernikahan mereka, hingga saat ini Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono memang belum dikaruniai anak.
Perceraian keduanya rupanya dipicu karena adanya masalah dalam rumah tangga. Hal itu juga tercantum dalam gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono seperti dijelaskan oleh Humas PA Jakarta Selatan.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," lanjutnya.
Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021 mendatang. Sidang tersebut akan beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS, yaitu dengan jenis perkara cerai talak. Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai itu pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt.
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," jelas Taslimah.