-
Daerah Ini Minta Jangan Hapus Guru Honorer, Masalahnya Serius
48 menit lalu -
Angka Peredaran Narkoba di Sumbar Memprihatinkan, Audy Joinaldy Ingin Tindakan Ini Diterapkan
53 menit lalu -
Kabar Baik, Indonesia Bangun Pusat Bedah Robotik
52 menit lalu -
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2022: Momentum Shin Tae-yong Raih Trofi Perdana
25 menit lalu -
5 Alasan Chelsea Juara Liga Champions 2022-2023 jika Diperkuat Cristiano Ronaldo, Nomor 1 Punya Mental Juara
19 menit lalu -
Masyarakat Diminta Maklumi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Jubir Perindo: Tidak Apple to Apple
56 menit lalu -
Utang Luar Negeri Turun, Sinyal Ekonomi Membaik?
54 menit lalu -
Temui Gus Yusuf, Kapolri Bahas Sinergi Ulama Dukung Situasi Kamtibmas
38 menit lalu -
Usai Kunjungi Rusia dan Ukraina, Jokowi Akan Bertolak ke Uni Emirat Arab
36 menit lalu -
Lapas Korban dan Pengedar Narkoba Bakal Dipisah, Masyarakat Diminta Melakukan Hal Ini
34 menit lalu -
Perang Ukraina: Rusia akan kirim rudal berkemampuan nuklir Iskander-M untuk Belarusia
17 menit lalu -
Kedah FC Belum Move On dari Bali United, Ini PR Terbesar Sang Kenari
47 menit lalu
Turun Rp3.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp971.000/ Gram

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp 3.000 jadi dibanderol per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (18/5/2022).
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga turun Rp 3.000 atau seharga Rp 855.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 535.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.630.000, dan 10 gram Rp 9.205.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.695.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 455.820.000 dan Rp 911.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.