-
Kajari Cantik Lengser, Rudy Hartono Pimpin Kajari Denpasar
31 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Surat dari Ferdy Sambo Dibacakan, Nama Kapolri Disebut, Putri Candrawathi Menangis
57 menit lalu -
Pemrakarsa Terminal LNG Merespons Kritik WALHI & Desa Intaran, Sentil Pemasangan Pipa
45 menit lalu -
5 Tokoh Terkenal RI Ini Pernah Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Termasuk Ferdy Sambo
39 menit lalu -
Lionel Messi Jadi Korban Aturan Baru Ballon d'Or 2022
31 menit lalu -
Presiden Jokowi tak Mau Komentari Pembunuhan Brigadir J
47 menit lalu -
Polisi Segera Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bong Mojo Solo
44 menit lalu -
Kodam Udayana Kuatkan Karakter Bangsa Melalui Komsos
28 menit lalu -
Cakupan Penerima Vaksinasi COVID-19 dari Dosis Pertama, Lengkap dan Booster di Kota Kendari
39 menit lalu -
4 Pahlawan Nasional yang Gugur Sebelum Indonesia Merdeka, Ada Cipto Mangunkusumo
34 menit lalu -
Polres Bandara Gerebek Rumah Pengguna Shabu
30 menit lalu -
Kapolresta Perintahkan Buru Jambret!
29 menit lalu
0
Triwulan Kedua, Realisasi Pajak Capai Rp 827,9 Miliar

Terungkap dari data Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, realisasi pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 827,9 miliar.
Secara rinci, data terakhir realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 827.955.204.884 dari target sebesar Rp 1.667.844.247.948. Jika dipersentasekan, realisasi pajak daerah saat ini telah mencapai 49,64 persen.
Kepala Bapenda/Pesedahan Agung I Made Sutama, dikonfirmasi Kamis (23/6) petang, mengatakan penerimaan pajak tertinggi dari pajak hotel sebesar Rp 336.236.211.962. Selanjutnya BPHTB Rp 191.250.591.646, pajak restoran Rp 167.003.956.807, dan pajak hiburan sebesar Rp 19.398.645.755.
"Semakin pulihnya sektor parwisata dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah. Realisasi pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp 827,9 miliar," kata Sutama kemarin.
Dengan melihat data realisasi hingga triwulan kedua, lanjut mantan Kepala BPPT Badung ini, pemerintah siap merevisi target realisasi pajak daerah pada tahun 2022. Menurut Sutama, perubahan target dimungkinkan dilaksanakan pada pembahasan perubahan APBD tahun 2022, tentunya akan dipasang secara realistis berdasarkan indikator serta berdasarkan kondisi riil di lapangan. "Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya siap jika dilakukan revisi atau peningkatan target penerimaan pajak pada tahun 2022 ini," kata Sutama. *ind
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali