-
Pertamina Jalin Kontrak Kerja Sama Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna
40 minutes ago -
Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan
55 minutes ago -
Cerita Beckham Putra, Kebanjiran Bonus Usai Bawa Timnas Indonesia U-22 Raih Medali Emas di SEA Games 2023
34 minutes ago -
Bakal Bintangi Film Horor, Astrid Tiar Mengaku Dirinya Penakut
52 minutes ago -
Pengamat Anggap Jokowi tak Ingin Anies Baswedan Ikut Putaran 2 Pilpres 2024
20 minutes ago -
Erik Ten Hag Ungkap Kondisi Antony Jelang Manchester City vs Manchester United di Final Piala FA 2022-2023
19 minutes ago -
Gempa M3,7 Guncang Kepulauan Yapen Papua
14 minutes ago -
Bukan Manchester United, Neymar Jr Disarankan Gabung Tim Liga Inggris Ini jika Hengkang dari PSG
20 minutes ago -
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pamer Foto Tanpa Bra, Desta Siap ke Jalur Hukum
12 minutes ago
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.
Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.
BACA JUGA:
"Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada," jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:
Dia melanjutkan bahwa ternyata surat tersebut dikirim pada tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret.
"Namun surat itu tidak ada angkanya," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun