-
VAR Takkan Dipakai di Awal Liga 1 2023-2024, PSSI Ungkap Penyebabnya
54 menit lalu -
Adi Wiryatama Ingin Salip Suara Made Urip
57 menit lalu -
Wabup Suiasa Hadiri HLUN Ke-27 Tahun 2023
34 menit lalu -
Gubernur Koster Serahkan Beasiswa Bank BPD Bali
55 menit lalu -
Gaji Ke-13 PNS Menggiurkan, Dinilai Bakal Menggoyang Perekonomian
54 menit lalu -
Bertransaksi Gunakan Kripto, Wisman akan Ditindak
41 menit lalu -
Horor di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Kecelakaan Lalulintas Terus Berulang
47 menit lalu -
Kalender Bali Senin 29 Mei 2023: Hari Baik Membangun Perumahan dan Mencari Nafkah
35 menit lalu -
Liverpool Ditahan Tim Degradasi, Jurgen Klopp Ukir Rekor Busuk
40 menit lalu -
KPU Bali Baru Tuntaskan Vermin DPD RI
50 menit lalu -
6 Fakta Waskita dan Hutama Karya Bakal Disatukan
45 menit lalu -
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Senin 29 Mei 2023, Silakan Cek!
28 menit lalu
Terungkap! Uang Korupsi Bupati Kapuas Mengalir ke Dua Lembaga Survei Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni.
Ben Brahim dan istrinya merupakan tersangka korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar.
BACA JUGA:
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survey nasional," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Sayangnya, Johanis tidak merincikan dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni. Sementara, Pasangan suami istri (pasutri) tersebut juga kompak bungkam saat dicecar awak media soal aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:
KPK juga menemukan bukti bahwa uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni diduga digunakan untuk ongkos politik. Ben Brahim menggunakan uang haram tersebut untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Johanis.
Sementara istri Ben Brahim, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem menggunakan uang haram tersebut untuk kepentingan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," jelas Johanis.