-
Andai Samai Rekor Madrid, Semoga Manchester City Tak Kena Kutukan
31 menit lalu -
Pengurus MUI Bali 2020-2025 Siap Direpotkan Layani Umat
51 menit lalu -
Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum PD, Jhoni Allen Lupa Demisionerkan AHY
59 menit lalu -
Mendag Bicara Vaksinasi Covid-19, Bisa Selesai 3,5 Tahun?
55 menit lalu -
Erick Thohir: Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Bukan Nakut-nakutin!
50 menit lalu -
Inflasi Minggu Pertama Maret 0,09% Gegara Harga Cabai
47 menit lalu -
Erick Thohir Targetkan Holding BUMN Ultra Mikro Lahir pada Kuartal III-2021
41 menit lalu -
Kombes Yusri Pastikan Laga Timnas Vs Tira Persikabo Sudah Dapat Izin, Ini Syaratnya
40 menit lalu -
Kemenkeu Sebut Diskon PPnBM 0 Persen Direspons Positif, Permintaan Mobil Baru Naik
50 menit lalu -
Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Berbagai Daerah
47 menit lalu -
Juventus Pernah Jual Jersey Cristiano Ronaldo Sampai Rp892 Miliar Hanya dalam 24 Jam
34 menit lalu -
Cristiano Ronaldo "Dibuang" Juventus, Ini Daftar Klub yang Mengincarnya
30 menit lalu
Terpukul dan Menjerit, Pengusaha Mal hingga Hotel Minta PPKM Dihentikan

JAKARTA - Para pengusaha meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari tidak dilanjutkan. Mereka mengaku sangat kesulitan dengan kondisi saat ini.
"PPKM ini benar-benar memukul sektor usaha mal, hotel dan restoran. Kami berharap kebijakan ini tidak diperpanjang lagi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Sempat Kebanjiran, Begini Kondisi Terkini Mal di Manado
Jika kebijakan tersebut diperpanjang, Hariyadi berharap, pemerintah memberi sejumlah kelonggaran kepada mal, retail dan hotel serta restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Kelonggaran itu di antaranya sektor usaha boleh tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.
Baca Juga: 6 Fakta PPKM, Mal Kian Sepi Pengusaha pun Merugi
"Sebab pusat perbelanjaan atau mal, tenant dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19" ujarnya
Dia menambahkan, dengan adanya kelonggaran ini setidaknya dapat memperpanjang nafas para pelaku usaha. Pasalnya, selama pandemi cash flow para pelaku usaha sangat tertekan.
"Harapannya dengan kelonggaran ini tidak membuat kami terpuruk lagi khususnya bagi mal dan restoran" tandasnya.