-
Gelandang Borussia Dortmund Dibidik Dua Tim Prancis
59 menit lalu -
Pengendalian Impor dan Penurunan Harga Gas Bikin Utilisasi Produksi Industri Naik 67,5%
50 menit lalu -
Pesawat Hercules Terbang Rendah Bawa Pasukan Elite Paskhas, Ada Apa?
48 menit lalu -
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Mengerikan di Shortcut Bedugul
57 menit lalu -
Mapolsek Sungai Pagu Diserang, Polda Sumbar Terjunkan Satu SSK Brimob
48 menit lalu -
Sebelum Martin Odegaard, Dua Pemain Norwegia Alami Nasib Nahas di Arsenal
31 menit lalu -
H Mashuri Ajak Diskusi Bersama Baznas dan OPD
42 menit lalu -
Pelaku Begal Sepeda di Jakbar Ditangkap saat Tertidur Pulas di Kos-kosan
30 menit lalu -
Unud Siap Tampung 6.349 Calon Mahasiswa Baru
38 menit lalu -
Keraguan Ahli Epidemiologi soal Covid-19 Bakal Hilang Setahun Pascavaksinasi
37 menit lalu -
Indadari Cekikikan saat Dirukiah, Mengaku Ratu Blorong
55 menit lalu -
Gegara Berfoto dengan Buaya, Mustafa Bikin Heboh, Petugas Turun Tangan, Ternyata..
45 menit lalu
0
Terendus Korupsi, Kades Keroya Tersangka

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
Kades Keroya ditetapkan tersangka (jefrizal)- Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, Polres Merangin menjadikan Ismail tersangka.
Kepala Desa Keroya, Kecamatan Pamenang, Merangin ini terendus terlibat kasus korupsi Dana Desa Keroya tahun anggaran 2019.
Dalam kasus itu negara dirugikan Rp 390 juta. Sebelumnya Ismail sempat mengembalikan uang Rp 80 juta.
Meski ada itikad baik, kasus ini terus diusut Polres Merangin. Ismail diamankan oleh Unit Reskrim Polres Merangin.
"Status tersangka disematkan setelah ada hasil audit BPK," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawirawan.
Menurut Irwan, hasil penyelidikan unit tipikor satreskrim, Ismail diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa 2019. ***
Sumber: INFOJAMBI
Berita Terkait
Berita Populer Dari INFOJAMBI