-
Charles Leclerc Komentari Penalti yang Didapatnya di F1 GP Monaco 2023
50 menit lalu -
Gelar RUPST: Telkom Bagikan Dividen Rp 16,6 Triliun dan Ada Perubahan Komisaris & Direksi
54 menit lalu -
Bakal Bintangi Film Horor, Astrid Tiar Mengaku Dirinya Penakut
38 menit lalu -
Pertamina Jalin Kontrak Kerja Sama Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna
26 menit lalu -
Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan
41 menit lalu -
Cerita Beckham Putra, Kebanjiran Bonus Usai Bawa Timnas Indonesia U-22 Raih Medali Emas di SEA Games 2023
20 menit lalu -
Pengamat Anggap Jokowi tak Ingin Anies Baswedan Ikut Putaran 2 Pilpres 2024
6 menit lalu
Tepis Kabar Soal Kabur ke Luar Negeri, Rafael Alun: Saya Selalu Hadir saat Dipanggil KPK
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Mantan Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Rafael kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya Rafael dipanggil lembaga antirasuah tersebut.
Dirinya telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.