-
PSM Makassar Bangga Tapi Kaget Soal Asnawi Gabung Ansan Greeners
39 menit lalu -
Pemalsu Surat Rapid Test Dituntut 2 Tahun
53 menit lalu -
Keputusan Arsenal Lepas Mesut Ozil Sudah Tepat
28 menit lalu -
KKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi
58 menit lalu -
Pakai 'Mata Elang', Erick Thohir Pantau Ketat Distribusi Vaksin Covid-19
57 menit lalu -
Hari Ini, Gunung Merapi 17 Semburkan Lava Pijar
56 menit lalu -
Pengecer Togel di Pantai Kuta Diringkus
55 menit lalu -
Heboh Siswi Nonmuslim Disuruh Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf
54 menit lalu -
Doni Monardo, Airlangga, dan Dilema Komunikasi Covid-19
52 menit lalu -
Doa Lintas Agama bagi Keselamatan Bangsa dari Bencana
52 menit lalu -
Siap-Siap, Aturan Bea Meterai Rp10.000 Terbit Pekan Depan
26 menit lalu -
Ketua Satgas Doni Monardo yang Positif Covid-19 Ternyata Belum Sempat Divaksinasi
29 menit lalu
Tarif Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek Segera Berlaku, Ini Daftar Kenaikannya

Hal ini berkaitan dengan pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol.
Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
"Sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol," tegas Heru.
Lanjutnya, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas.
"Jika menggunakan sistem operasi terpisah, maka akan ada gerbang tol-gerbang tol baru untuk membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja sehingga akan mengurangi potensi hambatan lalu lintas," ujar Heru.
Heru juga menjelaskan dengan adanya sistem pengoperasian terintegrasi ini menjadikan tarif kedua ruas jalan tol ini juga menjadi satu tarif, yaitu tarif terintegrasi.
Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu, saat dipindahkannya Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.
"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tambahnya.
Heru menambahkan, saat ini jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini masih memasuki tahap sosialisasi kepada stakeholder, termasuk kepada pengguna jalan.
"Akan segera kami informasikan lebih lanjut kepada para stakeholder mengenai jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi ini," tutupnya.
Sedangkan menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja bahwa tarif ini akan segera diberlakukan dalam dekat.
"Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 desember 2020 bisa kita berlakukan," tegas Endra S. Atmawidjaja dalam jumpa pers virtual Jasa Marga, Rabu (11/11).[Go/RES]
The post Tarif Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek Segera Berlaku, Ini Daftar Kenaikannya appeared first on GarduOto.com.