-
Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD
59 menit lalu -
Hiu Kecanduan Kokain Serang Para Peselancar di Florida
48 menit lalu -
Viral Moge Ludes Terbakar Usai Kecelakaan di BSD, Saksi Sebut Ojol Mendadak Potong Jalan
48 menit lalu -
Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Akan Dimakamkan di Kendal
53 menit lalu -
Para Ulama di Lebak Banten Dukung Ganjar Pranowo jadi Presiden 2024
51 menit lalu -
3 Zodiak yang Suka Menasihati Orang Lain Tanpa Diminta
44 menit lalu -
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Penganiaya Dua IRT di Obi sebagai Tersangka
52 menit lalu -
Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI
38 menit lalu -
RUPS Luar Biasa Bank KB Bukopin Syariah Setujui Penambahan Modal
47 menit lalu -
Polisi Imbau Masyarakat Bijak menggunakan Media Sosial
37 menit lalu -
Kapten Al Nassr Cristiano Ronaldo Bikin Kiper Terbaik Dunia 2021 Kebobolan Gol Hantu!
27 menit lalu -
Bagaimana Kabar Ronaldo Kwateh Sekarang?
33 menit lalu
Tangani 29.971 Kasus Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potensi Kecurangan Tetap Ada
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menangai 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu dengan di antaranya pada Pemilu 2019 sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi mengatakan potensi kecurangan Pemilu akan tetap ada, sama seperti yang akan terjadi di Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada, saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," ucap Puandi, Minggu (28/5/2023).
Puandi mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan. Hal itu berdasarkan 4.506 laporan dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.
"Dalam catatan Bawaslu di 2019, Bawaslu telah melakukan penangan atas (pelanggaran Pemilu). Saya sebutkan nominalnya ada 23.501 dugaan pelanggaran atau kecurangan," kata Puandi.
Sedangkan pada, Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari angka itu paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi.