-
Masuki Musim Kemarau, BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Provinsi Aceh
43 menit lalu -
Bobby Nasution Terkesan dengan Kemajuan Kota Bandar Lampung
45 menit lalu -
Aura Kasih Main Bareng Llama Pakai Rok Mini Pamerkan Paha Mulus
42 menit lalu -
Infinix Note 12 Segera Taklukkan Batas
27 menit lalu -
Cuan Meledak Masa Depan Cerah, Intip Hoki 3 Zodiak Beruntung Ini
15 menit lalu -
Budaya dan Kearifan Lokal Jadi Kunci Indonesia dalam Menangani Bencana
5 menit lalu
0
Tabanan Genjot Penerapan e-Retribusi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan I Putu Santika menjelaskan, tahun 2022 retribusi pasar ditarget Rp 6,2 miliar. Dengan target tersebut pihaknya pun harus mengoptimalkan e-retribusi yang sekarang sudah berjalan. "Kami ditarget Rp 6,2 miliar sekarang, sama seperti tahun sebelumnya," tegas Santika, Minggu (21/3).
Untuk mencapai target tersebut, Santika mengaku pun akan mengoptimalkan target retribusi pasar secara elektronik yang telah diterapkan di pasar. Retribusi pasar ini sudah berlangsung di enam pasar di Tabanan. "Dari 15 pasar yang ada, sudah enam pasar yang terapkan retribusi elektronik. Terakhir di Pasar Penebel," katanya.
Menurutnya, penerapan retribusi elektronik terus digenjot. Terbaru, tengah persiapan penerapan e-retribusi pasar di Pasar Tabanan. "Di Pasar Tabanan jumlah pedagangnya paling banyak, ada 900 orang itu. Kami masih proses pendataan secara bertahap," tegas Santika.
Dia berharap keseluruhan pasar di Tabanan nantinya akan diterapkan retribusi elektronik. Intinya pasar yang pendataannya selesai awal bisa langsung diterapkan retribusi elektronik. "Pasar yang selesai pendataan awal, pasar itu yang dilakukan penerapan lebih cepat, karena secara teknis penerapannya perlu waktu," katanya.
Menurut Santika, target retribusi yang diberikan akan dikejar secara maksimal. Meskipun di tahun 2021 capaian retribusi hanya Rp 4,5 miliar dari target Rp 6,2 miliar. "Tahun lalu, target tidak bisa tercapai karena karena masih pandemi Covid-19. Sekarang masih sama, kami akan usaha dulu," tandas mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan ini.
Untuk diketahui, penerapan e-retribusi baru bisa diterapkan oleh Pemkab Tabanan tahun 2021. Padahal e-retribusi diwacanakan sejak tahun 2019. Penerapan lambat karena proses di bank penyedia memerlukan waktu untuk menyediakan sistem yang cocok. Dalam e-retribusi, para pedagang tidak lagi membayar karcis secara manual, melainkan membayar karcis secara non tunai. Setiap pedagang membawa kartu mirip ATM. Selanjutnya, petugas mentapping kartu tersebut pada alat yang ada. Penerapan e-retribusi diterapkan Pemkab Tabanan sebagai salah satu upaya meminimalisir kebocoran PAD, terutama sektor pendapatan di pasar. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali