-
Mesut Ozil Suka dengan Kuliner dan Masyarakat Indonesia, Anies Baswedan Tahu Apa Alasannya
58 menit lalu -
Arief Poyuono Sebut Wajar Bank BUMN Beri Pinjaman ke Perusahaan Batu Bara
51 menit lalu -
Gunungkidul Lockdown, Ternak dari Luar Tak Boleh Masuk
50 menit lalu -
Seusai Menikah, Anwar Usman dan Adik Jokowi Langsung dapat E-KTP dengan Status Baru
39 menit lalu -
Libatkan Ribuan Peserta, Festival Kopi PDIP Bakal Pecahkan Rekor MURI
46 menit lalu -
Ketua MK dan Adik Jokowi Langsung Dapat ini Seusai Menikah, Sungguh Tak Disangka
46 menit lalu -
Bukan Representasi Cebong dan Kampret, Ulama di Jatim Dukung Ridwan Kamil Capres 2024
20 menit lalu -
52 Ekor Sapi dan Kerbau di Kabupaten Solok Terjangkit PMK
55 menit lalu -
Mesut Ozil Akan Salat Jumat di Masjid Istiqlal
49 menit lalu -
Ketua MPR Tinjau Produksi Kereta dan Bus Listrik PT Inka, Lihat
44 menit lalu -
Konon Ada Pemantau Khusus untuk Minyak Goreng, Jangan Main-Main, lho!
34 menit lalu -
Ternak Ruminansia Dilarang Masuk Kabupaten Solok, Begini Penjelasannya
45 menit lalu
Sumber Kekayaan Oesman Sapta Odang

JAKARTA - Sumber kekayaan Oesman Sapta Odang alias OSO cukup fantastis. OSO merupakan pengusaha senior dan juga Ketua Umum DPP Partai Hanura.
OSO merupakan pengusaha tersohor asal Kalimantan Barat. Dia mendirikan OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, keuangan, dan perhotelan.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Aep Syaepuloh, Crazy Rich Karawang Berharta Rp400 Miliar
Pada 2016 lalu, menurut majalah Globe Asia, kekayaan OSO diperkirakan mencapai USD350 juta. Dengan kekayaannya tersebut, OSO menjadi salah satu dari 140 orang terkaya di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (20/1/2022), berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK, tercatat OSO memiliki total kekayaan sebesar Rp335.580.053.636 dan USD376.500.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Maharani Kemala, Crazy Rich Bali yang Punya Bisnis Kosmetik
Adapun OSO melaporkan kekayaannya saat menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 1 April 2015.