0
Thumbs Up
Thumbs Down

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

okezone
okezone - Mon, 05 Jun 2023 06:03
Dilihat: 69

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Adapun Nomor Induk Pegawai yang dia miliki yakni 010000001. Dia menjadi PNS pertama di Indonesia setelah diangkat oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A. E. Manihuruk yang statusnya bukan PNS. Sebab pada kala itu Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara, atau politikus.

BACA JUGA:

Terlihat dalam gambar kartu pegawainya HB IX diangkat menjadi PNS sejak 1940, namun baru ditanda tangani oleh A. E. Manihuruk pada tahun 1974.

Sebagai informasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berlaku.

BACA JUGA:


ASN sendiri ada dua jenis, yaitu PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Sumber: okezone

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya