-
Link Live Streaming Liga Champions: Napoli vs Real Madrid
57 menit lalu -
Kondisi Terkini Kebakaran di Solo, 12 Rumah Hangus, Petugas Berjibaku Berjam-jam
55 menit lalu -
Cara Menghilangkan Iklan di HP Android, Semenit Juga Kelar
26 menit lalu -
Damkar Evakuasi Ular Weling di Tajurhalang Bogor
25 menit lalu -
Anak Tusuk Ayah di Depok, Polisi: Pelaku Menusuk Korban Dengan Pisau Dapur
27 menit lalu -
Warga Joyosudiran Solo yang Mengungsi Akibat Kebakaran Dipastikan Aman
23 menit lalu -
Welber Halim Jardim Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Jerman!
27 menit lalu -
Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen
27 menit lalu -
Newly Approved Malaria Vaccine Could Save Millions of Lives
26 menit lalu -
Terungkap! Ini Kandidat Kuat Pengganti Sergio Perez di Red Bull Racing pada F1 2024
24 menit lalu
Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Adapun Nomor Induk Pegawai yang dia miliki yakni 010000001. Dia menjadi PNS pertama di Indonesia setelah diangkat oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A. E. Manihuruk yang statusnya bukan PNS. Sebab pada kala itu Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara, atau politikus.
BACA JUGA:
Terlihat dalam gambar kartu pegawainya HB IX diangkat menjadi PNS sejak 1940, namun baru ditanda tangani oleh A. E. Manihuruk pada tahun 1974.
Sebagai informasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berlaku.
BACA JUGA:
ASN sendiri ada dua jenis, yaitu PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.