-
Media Vietnam Bongkar Rencana Ganas Timnas Vietnam U-19 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-19 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023
26 menit lalu -
Romelu Lukaku Punya Tekad Lebih Kuat di Inter Milan Musim Ini
49 menit lalu -
Hasil PSIS Semarang vs Persik Kediri di Pekan Ke-5 Liga 1 2022-2023: Laskar Mahesa Jenar Menang 2-1!
26 menit lalu -
PSSI Jelaskan Maksud Timnas U-16 Indonesia ke Acara Dangdut
54 menit lalu -
Profil Brigjen Alberd Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994, Teman Seangkatan Ferdy Sambo
41 menit lalu -
SAH! Giovanni Simeone Jadi Rekrutan Ke-6 Napoli
51 menit lalu -
Kerja Sama MNC Finance-PT POS, Hary Tanoe: PT POS Sebagai Fronting Agent
53 menit lalu -
Wow! Jumlah Investor Kripto Lebih Banyak daripada Pasar Saham
57 menit lalu -
Begini Cara Bea Cukai Dukung Ekspor Bangkit Lebih Kuat Pascapandemi
59 menit lalu -
Terungkap, Ini Hal yang Meringankan Putusan Terhadap Putra Siregar
51 menit lalu -
Gandeng Pos Indonesia, Hary Tanoesoedibjo: MotionCredit Bantu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
35 menit lalu -
DWP 2022 Umumkan Jadwal dan 8 Pengisi Acara Fase Pertama
30 menit lalu
Soal Formasi ASN di Papua Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah

GenPI.co - DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati soal formasi aparatur sipil negara (ASN) di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, formasi ASN itu akan terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Doli mengatakan, sesuai dengan aspirasi masyarakat Papua, formasi tersebut diisi oleh 80 persen orang asli Papua.
"Kami telah berkomunikasi dengan pihak representatif di pemerintah daerah setempat," kata Doli di DPR RI, Selasa (28/9).
Menurut Doli, mereka tidak lagi mempersoalkan apakah pemekaran ini diterima atau tidak diterima.
"Mereka berharap, pemekaran ini bisa menggaransi keberadaan orang asli Papua terhadap posisi itu," katanya.
Politikus Golkar itu mengatakan masyarakat Papua mengharapkan tidak terjadi migrasi besar-besaran ketika membuka formasi-formasi baru dalam pemerintahan daerah.
Doli mengatakan, 80 formasi ASN untuk orang asli Papua sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) soal pemekaran di tiga provinsi Papua.
"Sudah tertera bahwa setiap pengisian formasi di Papua itu sudah dibuatkan maksimal harus memperhatikan 80 persen orang asli Papua," ucapnya.
Namun, kata Doli terkait pengadaan ASN perlu adanya pembicaraan serius.
"Sekarang formasi yang ada di Papua itu seluruhnya sekitar 20.000, kalau nanti terjadi pemekaran, pasti juga ada penambahan formasi," ucap Doli.(*)
Heboh..! Coba simak video ini: