-
Jadwal Imsak Provinsi Bali Sabtu 25 Maret 2023, Cek Lokasi dan Waktunya!
59 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Magelang Raya Hari Ke-3, Sabtu 25 Maret 2023
39 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kudus, Jepara, Pati, Blora, Rembang, 25 Maret 2023
28 menit lalu -
3 Alumni Akmil 1992 yang Jadi Jenderal, Maruli Simanjuntak Salah Satunya
59 menit lalu -
Viral Ketua Masjid Meninggal saat Sholat Tarawih dalam Posisi Sujud
32 menit lalu -
Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banyumas Raya, Sabtu 25 Maret 2023
31 menit lalu -
5 Fakta Surat Perintah ICC, Jerman Siap Tangkap Putin Jika Masuk ke Negaranya
48 menit lalu -
FIFA Gandeng Tiara dan Lyodra Idol untuk Lagu Resmi Piala Dunia U-20
34 menit lalu -
Hasil Perempatfinal Swiss Open 2023: Bagas Maulana/Shohibul Fikri Tumbang di Tangan Wakil Malaysia, Ganda Putra Indonesia Habis!
31 menit lalu -
Kisah Mualaf Eks Bintang Bayern Munich, Masuk Islam Berkat sang Istri hingga Kini Antusias Sambut Ramadhan
25 menit lalu -
Potret Langka Maria Vania Kepang Dua, Imut Banget!
29 menit lalu -
Anak Ulang Tahun ke-2, Ferdy Sambo Tulis Surat Haru Ungkapkan Rasa Rindu
48 menit lalu
Siap-Siap! Perusahaan Asing Bisa Melantai di BEI
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji peluang bagi perusahaan-perusahaan asing untuk melakukan initial public offering (IPO).
Dikutip Harian Neraca, hal ini untuk mendorong pertumbuhan likuidits di pasar modal dan juga investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa entitas bisnis yang dimaksud, telah beroperasi dengan mencari nasabah atau mengeruk sumber daya alam di wilayah hukum Indonesia, namun hanya berstatus kantor cabang perusahaan asing.
"Dengan dibukanya peluang itu akan turut mendatangkan modal asing ke dalam negeri," katanya dikutip Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA:Main Hall BEI Dibuka untuk Umum, Anak TK Bakal Jadi Investor Masa Depan RI
Dia mengemukakan wacara itu setelah kajian penerapan IPO perusahaan cangkang atau SPAC (Special Purpose Acquisition Company) telah rampung. Tapi dalam perkembangannya, perusahaan IPO melalui SPAC cenderung bermasalah di bursa luar negeri.
"Misalnya, SEC (Securities and Exchange Comission) banyak menemukan overstatement dalam laporan keuangan perusahaan SPAC di bursa Amerika Seerikat," ungkapnya.
Adapun dia mengatakan bursa dan regulator pasar modal akan menyesuaikan ketentuan penerapan SPAC jika ingin IPO. Sebelumnya, pemerintah membuka ruang bagi perusahaan berbadan hukum asing untuk menawarkan efeknya di Indonesia.