-
Hasil French Open 2023: Beda Nasib Iga Swiatek dan Ons Jabeur di Babak Perempatfinal
48 menit lalu -
Keren! 9 Pabrik Danone-AQUA di Jawa Barat Raih TOP CSR Awards 2023
45 menit lalu -
Peringati HUT ke-50 HKTI, Moeldoko: Karena Petani Kita Bisa Makan
57 menit lalu -
Membanggakan, Kota Magelang masuk 7 Besar Investment Challenge 2023
31 menit lalu -
Peringati HKPS, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Gizi dan Kebersihan Produk Makanan
29 menit lalu -
3 Klub Liga 1 yang Paling Doyan Belanja di Bursa Transfer Pemain, Nomor 1 Datangkan hingga 12 Pemain!
40 menit lalu -
2 Penipu Lansia di Depok Diringkus Polsek Cimanggis
50 menit lalu -
Sandy Walsh Siap Bantu Marselino Ferdinan Wujudkan Mimpi Main di Liga Champions
36 menit lalu -
Kenapa Banyak Pesepakbola Bintang Dunia yang Tergoda Bermain di Liga Arab Saudi?
29 menit lalu -
Sekjen Kemnaker Ungkap Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penyediaan Lapangan Kerja
52 menit lalu -
8 Pesepakbola yang Pernah Membela AC Milan dan Inter Milan, Nomor 1 Zlatan Ibrahimovic!
27 menit lalu -
Seorang Warga Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pasar Caringin Bandung
10 menit lalu
0
Sempat Tutup, Retribusi IPLT Ditarget Rp 100 Juta

Target retribusi ini optimis bakal dicapai. Meskipun sebelumnya pada tahun 2022 retribusi itu tak bisa dicapai lantaran proses pengolahan ditimbun sampah. Di tahun 2022 lalu retribusi hanya tercapai sebesar Rp 79 juta lebih dari target Rp 100 juta. Tak tercapainya target retribusi karena selama 5 bulan atau mulai Januari, Februari, Maret, April, dan Mei tahun 2022 ditutup lantaran tertimbun sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan target retribusi di tahun 2023 optimis akan dipenuhi. Sebab saat ini sudah ada empat pelayanan kerjasama dengan 10 truk tanki termasuk 3 diantaranya truk tanki milik Pemkab Tabanan. "Per hari ada 5 truk tanki yang rata-rata buang tinja ke IPLT," akunya.
Menurutnya tarif retribusi pembuangan tinja antara pihak swasta dengan pemerintah berbeda. Sesuai peraturan daerah yang sudah dibuat, pihak swasta untuk buang limbah saja dikenakan tarif Rp 60.000, sementara untuk pemerintah yang dilayani oleh DLH tergantung jarak dekat.
Ekayana merinci, untuk wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan dan Kerambitan dikenakan tarif Rp 350 ribu biaya sedot dan buang. Lalu untuk Kecamatan Marga, Penebel, dan Selemadeg Rp 400 ribu untuk biaya sedot dan buang, dan untuk Kecamatan Pupuan, Baturiti dikenakan tarif Rp 450 ribu untuk jasa sedot dan buang limbah. "Besaran tarif sesuai dengan jarak, itu sudah diatur sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
Dijelaskan proses pengolahan tinja menjadi pupuk organik menggunakan sistem anerobik. Pertama tinja dipisahkan dari air dengan sistem gravitasi. Lalu lumpur tinja yang mengendap dibiarkan hingga kering di kolam penampungan.
Setelah kering barulah dipindah dari kolam. Kemudian air limbah tinja disaring dengan sistem gratifikasi dan melewati beberapa kolam penyaringan. Hasil akhirnya yang sudah aman dibuang ke lingkungan. "Pupuk yang dihasilkan ini kami tidak jual, biasanya ada warga yang meminta terutama dari Rindam IX Udayana banyak minta karena digunakan untuk memupuk tanaman," jelasnya.
Sementara data tahun 2020, tinja ini terkumpul berasal dari septic tank warga. Sepanjang tahun 2019 terdata 468 yang mengakses layanan oncall kuras septic tank. Rincianya Kecamatan Tabanan 196 KK, Kediri 182 KK, Kecamatan Kerambitan 30 Kecamatan Marga 20 KK, Kecamatan Baturiti 8 KK, Kecamatan Pupuan 2 KK, Kecamatan Selemadeg Timur 10 KK, Kecamatan Selemadeg Barat 5 KK, dan Kecamatan Penebel 15 KK. Dari jumlah 468 ini, 275 dilayani DLH, sementara 193 KK dilayan pihak swasta. Dan tiap hari rata-rata tinja yang dibawa ke TPA untuk diolah sebanyak 5 mobil tanki dengan volume 3 meter kubik. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali