-
13 Serikat Pekerja Gugat Jokowi ke PTUN Terkait UU Cipta Kerja
54 menit lalu -
Hasil Thailand Masters 2023: Lewat Duel Sengit, Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Pulangkan Pasangan Taiwan
54 menit lalu -
Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
52 menit lalu -
Direktur Union Berlin Buka-bukaan Soal Isco Alarcon
40 menit lalu -
Gelar Pertemuan dengan Para Dalang di Sukoharjo, Anies: Belanja Masalah
40 menit lalu -
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Menaker Ida: Indonesia Dukung Tercipta Kerja Layak
55 menit lalu -
Tabrakkan Kendaraannya ke Petugas, Polda Riau Tembak Mati Tersangka Penyelundupan Sabu 276 Kg
51 menit lalu -
Menkes Minta DKI Jakarta Turunkan Stunting Dua Kali Lipat
50 menit lalu -
Belum Pulih dari Cedera, David Rumakiek Curhat Betapa Rindunya Main Bersama Persib Bandung
36 menit lalu -
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tol Japek, Berawal Mobil Pecah Ban
33 menit lalu -
Jokowi Puji Revitalisasi Pasar Seni Sukawati, Bagi-bagi Kaus Berwajah Presiden
54 menit lalu -
Sistem Pendataan yang Baik Atasi Potensi Konflik Pertanahan
40 menit lalu
Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dua Pengacara Lukas Enembe Hari Ini

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua Penasihat Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Kedua Advokat tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
"Betul, sejauh ini penjadwalan pemeriksaan (Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin) tetap sesuai jadwal," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Isu Krusial RKUHP Kembali Dibahas DPR-Pemerintah Hari Ini
KPK berharap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin kooperatif untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Rencananya, pemeriksaan terhadap dua Penasihat Hukum Lukas Enembe tersebut akan digelar Gedung Merah Putih KPK.
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," imbau Ali.
BACA JUGA:Ketua RT hingga Anggota Propam Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan Cs
Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya malah justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura. Permintaan tersebut ditolak KPK.
KPK mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif. Sebab, ada ancaman upaya hukum jemput paksa jika para saksi kembali mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.