-
Memasuki Bulan Puasa, Harga Telur dan Cabai Melambung Tinggi
58 menit lalu -
Pemuda di Sampang Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba
56 menit lalu -
Ini Aturan Main Operasinal Hiburan Malam Selama Ramadhan
18 menit lalu -
Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 2023
18 menit lalu -
Vakum 3 Tahun, Bubur Sup Khas Kesultanan Deli Kembali Hadir Mengobati Kerinduan Warga
28 menit lalu -
Hasil Swiss Open 2023: Kejutan, Putri Kusuma Wardani Singkirkan Pusarla Sindhu di 16 Besar!
39 menit lalu -
Jadwal Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday Maret 2023: Bertemu 2 Kali, Siapa Menang?
20 menit lalu -
5 Fakta Ayah David Ozora Cabut Pemberian Maaf untuk Mario Dandy, Ini Alasannya
28 menit lalu -
Kisah Penganut Non Muslim di Sri Lanka yang Ikut Puasa untuk Menangkal Rasisme
26 menit lalu -
Cerita Kiai Badrudin Trenggalek Lawan Penjajah dengan Jagung, Pasir dan Garam
19 menit lalu -
5 Jenderal Pemiliki Brevet Kavaleri Marinir, Simbol Spesialisasi Kesenjataan Pasukan Hantu Laut
26 menit lalu -
Panglima Angkatan Laut Belanda Batal Hadiri Pelantikan Sultan Hamengku Buwono IX, Ternyata Nazi Sudah Duduki Negaranya
27 menit lalu
Satlantas Polresta Jambi Periksa Kasus Kecelakaan Mobil Camry Pelat Merah, Tidak Ada SIM

JAMBI - Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi terus mendapat perhatian publik.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil dinas di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Pelajar SMA dan Penumpangnya Wanita Bugil
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Pengemudi dan Penumpang Masih Dirawat
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.
"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," katanya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.