-
Ada Peluang Lionel Messi Bertahan di Barcelona
48 menit lalu -
Pirlo: Instruksi Cristiano Ronaldo Tak Dipahami Pemain Juventus
28 menit lalu -
Hasil dan Klasemen Liga Inggris : Manchester City Semakin Jauhi MU
46 menit lalu -
Juventus Tertahan di Verona, Andrea Pirlo Salahkan Pemain Muda
37 menit lalu -
Cek Rincian Harga Emas Antam pada 28 Februari 2021
51 menit lalu -
Jadwal Pertandingan MPL ID Season 7, Minggu 28 Februari 2021: Kans Alter Ego Kembali Menang
46 menit lalu -
Kristina Karapetyan, Bidadari Voli yang Turun dari Langit
20 menit lalu -
Bantah Terlibat Suap, Nurdin Abdullah Ikhlas Menjalani Proses Hukum
52 menit lalu -
Cara Menteri Siti Bangkitkan Perekonomian Lewat Bank Sampah
28 menit lalu -
Warganet Indonesia Banjiri Kolom Komentar Instagram Microsoft, Ada Apa?
51 menit lalu -
Lirik Lagu In My Blood - Shawn Mendes
57 menit lalu -
Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih
44 menit lalu
Sakit Hati Dihukum Push Up Usai Pesta Miras, Remaja Ini Bakar Kantor Lurah

BITUNG - Seorang remaja asal Kota Bitung berinisial YS (17) diduga membakar ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung, Sulawesi Utara hanya karena mendapat hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah ketika kedapatan melakukan pesta miras di dalan ruangan kantor lurah tersebut.
Menurut Keterangan seorang saksi lelaki berinisial JB, api pertama kali diketahui oleh rekannya SK yang melihat adanya api yang besar berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan. Saksi kemudian berteriak dan memanggil warga untuk sama-sama membantu memadamkan api yang membakar di ruangan pelayanan kantor Lurah Paceda.
YS diduga melakukan pembakaran di tiga ruangan, yang pertama di ruangan pelayanan, ruangan kosong, Aula Kantor Lurah dan juga membongkar ruangan Lurah sekira pukul pukul 03.00 WITA, Senin (25/1/2021).
Tindakan tersebut dilakukan pelaku diduga karena sakit hati, karena pada Jumat (15/1/2021) lalu YS bersama Empat rekan lainnya masuk ke aula Balai Desa Kelurahan Paceda dan menggelar pesta miras dengan mengkonsumsi Cap Tikus dan Komiks.
Perbuatan mereka diketahui dan mendapatkan hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Sabhara di Kantor Lurah paceda. Rupanya hukuman itu membuatnya dendam melakukan pembakaran.