-
Wapres: RI Fokus Kembangkan Sawit Sebagai Pengganti Bahan Bakar Fosil
55 menit lalu -
Lenovo luncurkan lagi Laptop Yoga untuk kreator digital di Indonesia
42 menit lalu -
Uji Coba Tanding Lawan Persib Muda, Luis Milla Pantau Perkembangan Anak Asuhnya
52 menit lalu -
VNL 2023: Pria yang Membawa Jakarta Lavani Juara Belum Beruntung
24 menit lalu -
Jelang Manchester City vs Inter Milan, Pemain Nerazzurri Mulai Rasakan Tekanan Tampil di Final Liga Champions
50 menit lalu -
Bupati Suwirta Lepas 25 Calon Jemaah Haji
37 menit lalu -
DLH Gianyar Tanam Pohon di Desa Suwat
34 menit lalu -
Cara Mempercepat Penyembuhan Batuk dan Pilek pada Anak
51 menit lalu -
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
17 menit lalu -
Pengunjung Membeludak, Tari Kecak di DTW Uluwatu Tampil Ekstra
31 menit lalu -
Sensasi Cicipi Sapi Asap, Aroma dan Gurihnya Menggugah Selera!
52 menit lalu -
9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
30 menit lalu
Rusia Kirim Rudal Hipersonik ke Markas ICC di Belanda, Uni Eropa Berang

GenPI.co - Pihak Uni Eropa (EU) berang dengan ancaman Rusia yang akan mengirim rudal hipersonik ke markas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Ancaman Rusia itu merupakan respons dari pihak ICC yang telah mengeluarkan surat penangkapan untuk sang presiden, Vladimir Putin.
ICC mengeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin bukan tanpa alasan.
Orang nomor satu di Rusia itu dianggap melakukan pelanggaran dalam deportasi terhadap ribuan anak Ukraina, sehingga dianggap sebagai kejahatan perang.
Dmitry Medvedev selaku Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia pun tidak suka dengan surat penangkapan Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC.
Tidak ingin malu sekaligus memperlihatkan kekuatan Rusia di mata dunia, Medvedev pun mengancam akan mengirim serangan rudal ke markas ICC.
Hal inilah yang membuat Josep Borrell selaku Kepala Kebijakan Luar Negeri EU berang dengan sikap Rusia.
"Uni Eropa mengutuk ancaman ilegal oleh Medvedev untuk menggunakan kekerasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan negara tuan rumah, Belanda," tegas Borrell dikutip dari Anadolu, Sabtu (25/3).
Selain itu, Borrell juga menyesalkan ancaman yang dilontarkan Rusia terhadap jaksa penuntut dan hakim ICC yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin.
"Setiap tindakan ancaman terhadap mereka yang terlibat dalam pekerjaan ICC (jaksa dan hakim, red) tidak dapat diterima," ucap Borrell.(Ant)
Simak video menarik berikut: