-
Link Live Streaming Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Real Madrid
46 menit lalu -
China Central Bank Adviser Proposes Structural Reforms to Revive Economy
54 menit lalu -
Media Vietnam Soroti Keberuntungan Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games 2023
47 menit lalu -
IFC Jakarta Meriahkan Ajang Fashion Nation, Usung Tema Around The World
46 menit lalu -
Tips Hidup Sehat Tanpa Biaya, Dompet Nggak Akan Jebol
15 menit lalu -
Siap-Siap, Realme Akan Meluncurkan HP Terbaru, Kameranya Lebih Canggih
34 menit lalu -
Republicans Appeal to Far-Right Conservatives to Avert US Government Shutdown
24 menit lalu -
Jonatan Christie Tak Pasang Target di Asian Games 2023 meski Juara Bertahan
15 menit lalu -
Pria Lansia Tewas di Depok, Ada Secarik Kertas Berisi Pesan Kekecewaan terhadap Anak
15 menit lalu -
Hasil Bologna vs Napoli di Liga Italia 2023-2024: Penalti Victor Osimhen Gagal, Partenopei Ditahan Tanpa Gol
14 menit lalu
0
Rincian UMK Subang 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp3,2 Juta
JAKARTA - Inilah rincian UMK Subang 2023 yang wajib diketahui. Pasalnya, pada tahun 2023 besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota Subang mengalami kenaikan.
BACA JUGA:
Hal tersebut tercantum dalam keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023. Lantas berapa besaran UMK Subang pada 2023 ini?
Dirangkum Okezone, Senin (29/5/2023) simak rincian UMK Subang 2023 berikut ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan terkait besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk seluruh 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Yang mana rata-rata besaran di setiap kota mengalami kenaikan sekitar 7,09%.
Sumber: okezone
Berita Terkait
Berita Populer Dari okezone