-
Cetak Sejarah Usai Tampil di Final Indonesia Masters 2023, Chico Aura Dwi Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Papua
49 menit lalu -
Raffaele Palladino 2 Kali Kalahkan Juventus: Ini Kenangan Terindah
57 menit lalu -
Kisah Tumenggung Bahurekso Tapa Ngalong, Lalu Tumpas Kerajaan Jin di Alas Roban
48 menit lalu -
Hobi Main Motor, Ferry Maryadi Dapat Lampu Hijau dari Istri
28 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Fakta Kondisi Indra Bekti, Kiky Saputri Tak Menyangka
48 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Tampil Buruk, Fans Al Nassr Injak-Injak Jersey CR7
26 menit lalu
Rapat Paripurna RKUHP Memanas, Anggota Fraksi PKS Walk Out!

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR DI Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan untuk keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut dilakukan setelah dia meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya adalah soal penghinaan presiden dan wakilnya.
(Baca juga: DPR Jadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini)
"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).
Pantauan di lokasi, ruang sidang semakin memanas setelah Iskan menyampaikan permintaannya. Karena Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.
"PKS sudah terima, catatan sudah diterima," katanya.
"Kalau begini anda meminta mencabut yang sudah diterima," sambungnya.
Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.
"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya.
"Silahkan," jawab Dasco.