-
Sempat Punya Peluang Datangkan Erling Haaland dan Kylian Mbappe, Barcelona Justru Beli Ousmane Dembele dan Philippe Coutinho
56 menit lalu -
Performa Menurun, Zacha/Bela Diparkir PBSI
57 menit lalu -
2,7 Juta Warga Indonesia Hidup dari Tembakau, Banyak yang Sudah Turun Temurun
35 menit lalu -
3 Pidato Soekarno Tentang Pancasila, Bersuara Lantang di Ajang Nasional hingga Internasional
44 menit lalu -
Kerap Jadi Tahanan Politik, Berikut Lokasi-Lokasi Pengasingan Bung Karno
44 menit lalu -
Pernyataan Nindy Ayunda Setelah Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra
40 menit lalu -
Hasil Lengkap Wakil Indonesia di Hari Kedua Thailand Open 2023: Marcus Gideon/Kevin Sanjaya Melesat ke 16 Besar, Leo Rolly/Daniel Marthin Terhenti
33 menit lalu -
Soal Cawapres Pendamping Anies, Ada Sinyal Apa dari Kepulauan Seribu?
45 menit lalu -
Catatan Dahlan Iskan: Desember Emas
45 menit lalu -
Momong Anak, Jessica Iskandar Pamer Body Makin Berisi Pakai Bikini di Kolam Renang
45 menit lalu -
Sejarah Panjang Hari Lahir Pancasila, Pidato Berapi-api Bung Karno Jadi Awal
37 menit lalu -
Korea Utara Luncurkan Rudal Lagi, NATO Ikut Merasa Terancam
24 menit lalu
Ramadhan di Dubai, Beri Makanan Buka Puasa Tanpa Izin Didenda Rp411 Juta
DUBAI - Penduduk Dubai yang berencana membagikan makanan buka puasa selama Ramadhan tahun ini telah disarankan untuk mendapatkan izin guna menghindari denda sebesar 100.000 AED (Rp411 Juta).
Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai mengumumkan hal ini selama konferensi pers pada Jumat (17/3/2023).
Mohammed Mosabh Dahi, Wakil direktur kegiatan amal di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal, mengatakan kepada media lokal bahwa setiap orang atau lembaga yang mendistribusikan makanan tanpa izin akan dianggap sebagai tindakan amal yang tidak sah.
Pelanggar akan dikenakan pertanggungjawaban hukum, sebagaimana tercantum dalam keputusan yang mengatur penggalangan dana di Emirat Dubai untuk 2015.
Hukuman untuk mengiklankan atau mengumpulkan donasi tanpa lisensi adalah antara 5.000 AED (Rp21 juta) dan 100.000 AED (Rp411 juta), atau hukuman penjara tidak kurang dari sebulan dan tidak lebih dari setahun, atau salah satu dari dua hukuman tersebut.
Untuk mendapatkan izin, orang dapat menghubungi departemen dan memberikan informasi tentang lokasi dan tanggal mereka berencana untuk mendistribusikan makanan. Ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk memandu orang lain ke lokasi yang berbeda untuk mendistribusikan makanan buka puasa dengan aman.
Departemen telah menguraikan proses aplikasi, yang membutuhkan syarat berikut ini. Yakni ID Emirates, isi lokasi distribusi, serta dama dan lokasi restoran dari mana sumber makanan tersebut.