-
Ganjar Disambut Kiai hingga Ribuan Santri Saat Ziarah Kubro di Masjid Agung Banten
56 menit lalu -
Hasil Bologna vs Napoli di Liga Italia 2022-2023: Victor Osimhen Cetak Brace, Partenopei Tertahan 2-2
33 menit lalu -
Jatim Juara Umum Anugerah Adinata Syariah KNEKS, Gubernur Khofifah Bilang Begini
50 menit lalu -
Gempa M3,2 Guncang Sumur Banten
53 menit lalu -
Pemekaran Provinsi Natuna Anambas Memasuki Tahap Penting, Gubernur Kepri Mendukung
34 menit lalu -
Hasil Malaysia Masters 2023: Korea Borong 2 Gelar, Indonesia Nestapa
13 menit lalu -
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY Sampaikan Pesan Penting Kepada Kader Partai Demokrat
35 menit lalu -
Bos Mooney VR46 Sebut Bezzecchi Sangat Pantas di Tim Pabrikan
27 menit lalu -
Ternyata Ini Pemilik PT Kaltim Prima Coal
20 menit lalu -
Ganjar Minta Gen Z dan Milenial Optimalkan Media Sosial Sesuai Perkembangan Zaman
23 menit lalu -
Perempuan Cantik Kamboja yang Disapa Marselino Ferdinan Siap Saksikan Laga Timnas Indonesia vs Argentina di SUGBK
28 menit lalu -
5 Potret Jadul Jelly Jelo, Model Majalah Dewasa yang Bikin Gagal Fokus
24 menit lalu
Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memintai keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini, Jumat (24/3/2023). Rafael Alun dimintai keterangannya bersama istrinya, Ernie Meike.
Keduanya dimintai keterangan selama sekira 12 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.30 WIB.
Namun, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan berkomentar usai dimintai keterangan KPK. Nama keduanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.
Diduga kuat, permintaan keterangan keduanya terkait penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Hal itu lantaran Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, PPATK menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.