-
KPU Siapkan Logistik untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
33 menit lalu -
Viral Live Tiktok Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri, Singgung Bonus Piala AFF U-23 2023
41 menit lalu -
6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
32 menit lalu -
Ketum AII: 8 Invensi Dilirik Industri, Siap Komersialisasi
42 menit lalu -
Berstatus Unggulan, Jurgen Klopp Tak Ingin Liverpool Remehkan LASK Linz
35 menit lalu -
Wahai Irwan Mussry, Berapa Suap yang Diberikan kepada eks Pejabat Kemenkeu Eko Darmanto?
39 menit lalu -
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%
39 menit lalu -
Bangun Persemaian Mentawir, Jokowi: Ini Komitmen Kita pada Lingkungan
37 menit lalu -
Gitar Milik Fanny Soegi Bornaean Rusak di Bagasi Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air
56 menit lalu -
Absen di Lima Laga Persib, Putu Gede Siap Tampil Menghadapi Mantan Klubnya
42 menit lalu -
Kaesang bin Jokowi Diisukan Bergabung? PSI: Tunggu Tanggal Mainnya
34 menit lalu -
Polisi Korsel Gerebek Pangkalan Militer AS, Selidiki 17 Tentara Terkait Gembong Narkoba
50 menit lalu
0
Puluhan Jamaah Haji Asal Buleleng Divaksin Meningitis

Vaksin meningitis menjadi salah satu syarat penting yang wajib dilakukan jemaah haji sebelum bertolak menuju embarkasi haji di Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (8/6) mendatang.
Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Imam Syafi'i mengatakan, musim haji tahun ini ada sebanyak 99 calon jemaah asal Kabupaten Buleleng yang bakal berangkat ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia.
"Dari 99 orang ini terdiri dari jamaah yang tertunda tahun sebelumnya sebanyak 45 orang akibat Covid-19. Sementara sisanya dari porsi usia lansia, porsi baru dan cadangan," katanya.
Khusus jemaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.
Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458.
"Sebanyak 45 orang jemaah yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaikan dengan lokasi embarkasi," imbuh dia.
Keberangkatan calon haji tahun ini ada keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Perekaman data biometrik ini sudah dilakukan oleh seluruh calon jemaah haji.
"Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi," tutup Syafi'i. 7 mzk
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali