-
Masuki Musim Kemarau, BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Provinsi Aceh
52 menit lalu -
Tak Bisa Bersaing Perebutkan Podium di MotoGP Italia 2022, Andrea Dovizioso: Saya Hanya Ingin Nikmati Balapan
21 menit lalu -
Aura Kasih Main Bareng Llama Pakai Rok Mini Pamerkan Paha Mulus
51 menit lalu -
Infinix Note 12 Segera Taklukkan Batas
36 menit lalu -
Bobby Nasution Terkesan dengan Kemajuan Kota Bandar Lampung
54 menit lalu -
Usai Final Liga Champions, Marcelo Tak Ingin Pisah dengan Real Madrid
24 menit lalu -
Budaya dan Kearifan Lokal Jadi Kunci Indonesia dalam Menangani Bencana
14 menit lalu -
Masuk Radar Real Madrid, Rafael Leao Semringah
7 menit lalu -
Rebutan Harta Warisan, Pemabuk Ini Tusuk Kakak Kandungnya hingga Kritis
23 menit lalu -
Cuan Meledak Masa Depan Cerah, Intip Hoki 3 Zodiak Beruntung Ini
24 menit lalu
Prasetyo Edi: Pindah Ibu Kota Berdampak ke Ekonomi, Jauh Kalau Ada Unjuk Rasa

JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan berdampak pada perekonomian di Jakarta. Salah satunya, kata Prasetyo, hal itu akan meminimalisir terganggunya ekonomi akibat faktor keamanan karena banyaknya aksi demonstrasi.
"Pemindahan Ibu Kota tentu kami dukung. Pemindahan tersebut ada dampak ekonominya, kan jauh, kalau ada unjuk rasa, atau apa pun," katanya, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut, Prasetyo mengaku aneh pada masyarakat yang menilai presiden sebagai kepala pemerintahan selalu salah. Padahal, kata dia, dengan pemindahan IKN, juga dapat meningkatkan pertumbuhan di daerah yang jadi ibu kota baru tersebut seperti Jakarta."Sekarang kan kelihatan metropolitan contohnya kawasan dari Thamrin sampai Sudirman. Kemudian dulu kami tidak punya MRT, sekarang minimal Lebak Bulus sampai HI sudah ada, sekarang diteruskan lagi sampai Kemayoran," ucapnya.
Walaupun Ibu Kota dipindahkan, Prasetyo menyebut bahwa status kekhususan daerah masih menjadi pertimbangan pemerintah."Kalau tidak, dampak politiknya beda. Akan ada Jakarta Timur 1, Jakarta Timur 2 dan sebagainya. Padahal daerah Jakarta tidak terlalu besar dan padahal penyangganya besar," ucapnya.
Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung eksekusi di lapangan dan perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.
UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan IKN sehingga isi dan proses penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022, dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali fraksi PKS. Adapun, periode 2022-2024, dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan.
Hal ini termasuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.
Berita Terkait- Legislator Asal Kalimantan Minta Edy Mulyadi Segera Diproses Hukum
- Legislator: Pemindahan IKN Perkokoh Wawasan Nusantara
- Bicara Sejarah, Ridwan Kamil: Jakarta tidak Pernah Didesain Sebagai Ibu Kota
- Martial Buka Kesempatan Hengkang dari MU Secara Permanen
- 11 Ribu Timbangan jadi Target Tera Ulang di Cirebon