-
Harga Emas Pegadaian Sabtu 23 September 2023
49 menit lalu -
Hasil Kualifikasi F1 GP Jepang 2023: Max Verstappen Amankan Pole Position
52 menit lalu -
Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD
43 menit lalu -
Korut Ancam Timnas U-24 Indonesia
49 menit lalu -
Hiu Kecanduan Kokain Serang Para Peselancar di Florida
33 menit lalu -
Viral Moge Ludes Terbakar Usai Kecelakaan di BSD, Saksi Sebut Ojol Mendadak Potong Jalan
32 menit lalu -
Para Ulama di Lebak Banten Dukung Ganjar Pranowo jadi Presiden 2024
35 menit lalu -
Ganjar Blusukan di Pasar Surabaya, Disambati Pedagang Harga Bapok Naik
50 menit lalu -
Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Akan Dimakamkan di Kendal
37 menit lalu -
3 Zodiak yang Suka Menasihati Orang Lain Tanpa Diminta
28 menit lalu -
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Penganiaya Dua IRT di Obi sebagai Tersangka
36 menit lalu -
Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI
22 menit lalu
PPATK Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait uang tindak pidana narkoba yang diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.
"Iya kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.
"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain misalnya KPU atau Bawaslu sesuai dengan kerangka kerjasama bilateral yang disepakati," ungkap Ivan.
Sebelumnya, Bawaslu RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan aliran dana narkoba.
"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan.