-
Soroti Regulasi Khusus Pemain U-23 di Liga 1 2023-2024, Pengamat Sepakbola Nasional: Harus Didukung!
30 menit lalu -
Elektabilitas Capres 2024: Prabowo Ungguli Ganjar, Anies Kalah Jauh
31 menit lalu -
Usai Perpanjang Kontrak dengan Manchester United hingga 2028, Diogo Dalot Tebar Janji Begini
31 menit lalu
Polisi Terapkan Wajib Lapor Pengunggah Video Jokowi Berbadan Firaun
PADANG - Polda Sumatera Barat menerapkan wajib lapor kepada pemilik akun twitter @bob_ichsan berinisial TI yang mengunggah video Presiden Jokowi berbadan istri Firaun.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa pemilik akun Twitter @bob_ichsan yang unggah video wajah Presiden Jokowi berbadan istri Firaun, The Queen Nefertiti, telah diamankan Polda Sumatera Barat.
Ia mengatakan TI yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara, itu telah meminta maaf dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan dan hanya diperintahkan untuk meminta maaf," katanya dilansir Antara, Jumat (31/3/2023).
Kabid Humas mengatakan TI tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Untuk wajib lapor seminggu satu kali," tambahnya.
Video yang diunggah TI merupakan potongan film Nefertiti, Queen of the Nile. Video itu saat ini sudah tidak bisa diakses, begitu juga dengan akun Twitter milik TI sudah menghilang.