-
Derita Anak Korban Si Mama Muda: Perempuan Dipaksa Intip Dirinya Bercinta, Lelaki Diminta Peras Payudara
58 menit lalu -
Penyebab Luis Milla Absen dalam Latihan Persib Bandung Jelang Lawan PSS Sleman
47 menit lalu -
Silvio Berlusconi: Monza Ingin Raih Scudetto Tahun Depan
37 menit lalu -
Dirut Bulog Sidak ke Cipinang Pastikan Stok Beras Impor Habis
38 menit lalu -
PT PP: Bendungan Tamblang Gunakan Teknologi Inti Aspal
36 menit lalu -
Mantan Bupati Jember Faida Resmi Gabung ke Partai Perindo
58 menit lalu -
Polisi: Pengendara Mobil Dinas DPRD Jambi Sejoli Pelajar SMA
35 menit lalu -
Badan Otorita Gaet Investor Bangun IKN
35 menit lalu -
Pelatih Dewa United Jan Olde Riekerink Kecewa Timnya Cuma Imbang Lawan Madura United
36 menit lalu -
'Sesepuh Banteng' Bentuk Paguyuban
36 menit lalu -
Golkar Siap Menangkan Capres Airlangga
5 menit lalu -
10 Saham Paling Anjlok dalam Sepekan, BPTR Turun 29,41%
22 menit lalu
Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Ismail Bolong

JAKARTA - Penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri membuka peluang akan melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong terkait penyidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kemungkinan untuk menjemput paksa tersebut, lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara pada hari ini untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal.
"Nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau tindak segera, ini kita tetapkan tersangka langsung," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.