-
Septian David Maulana Setuju Liga 1 2020 Dianggap Berakhir Saja
54 menit lalu -
Bali United dan Persipura Tak Dapat Prioritas Vaksin Meski Main di Asia?
35 menit lalu -
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Netizen: Emak-Emak Enggak Bisa Ngebakso
58 menit lalu -
Lionel Messi Resmi Disanksi Larangan Main Dua Kali untuk Barcelona
55 menit lalu -
Chiellini Ungkap Kekhawatiran Jelang Juventus vs Napoli
46 menit lalu -
Miliarder Bill Gates Diam-diam Jadi Pemilik Lahan Pertanian Terbesar di AS
54 menit lalu -
Kondisi Politik Demokrasi Malaysia Keruh di Tengah Tantangan Menghadapi Pandemi Covid-19
44 menit lalu -
Takut Pulang Karena Covid-19, Seorang Lelaki Nginap 3 Bulan di Bandara
52 menit lalu -
Lenovo Pimpin Penjualan PC Global di 2020
36 menit lalu -
Komisi II Bentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak
59 menit lalu -
Ada Dugaan Korupsi Dana Investasi, Begini Tanggapan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan
34 menit lalu -
Bank Syariah Indonesia Diharapkan Bisa Memfasilitasi Seluruh Kebutuhan Pelaku Industri
49 menit lalu
Polemik Cukai Rokok, Solusi Kemenkeu Dikritik Indef

Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Harga Jual Eceran (HJE) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak efektif menyelesaikan polemik rokok elektrik, kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti,
Baca Juga: Viral Garuda Angkut Mobil Ferrari, Bea Cukai Bilang...
"Sebaiknya pemerintah mengantisipasi dampaknya terhadap kemungkinan lay-off tenaga kerja," kata Esther dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Esther menyarankan Kemenkeu memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif.
"Pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada produk HPTL yang lebih rendah risiko dengan pertimbangan dapat menjadi salah satu solusi bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti merokok," kata Esther.
Esther melanjutkan sama halnya dengan produk-produk lain yang mempunyai dampak lebih baik dari produk konvensionalnya, dengan adanya insentif fiskal, perokok dewasa lebih mampu menjangkau produk yang lebih rendah risiko tersebut.
Dari sisi produsen pun akan semakin terpacu melakukan inovasi di industri produk tembakau alternatif. Dengan demikian, yang diuntungkan adalah perokok di Indonesia yang mempunyai pilihan lebih banyak.
Penulis: ***
Editor: Ferry Hidayat
Foto: Kemenkeu