0
Thumbs Up
Thumbs Down

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

okezone
okezone - Wed, 24 May 2023 15:32
Dilihat: 77

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Adapun tanah tersebut memiliki luas 4,5 hektar senilai Rp1,8 triliun.

Penetapan tiga tersangka tersebut diketahui dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023 yang tersebar. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

BACA JUGA:

"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik," kata Auliansyah dalam surat tersebut yang dilihat pada Rabu (24/5/2023).

Sementara kuasa hukum pelapor, Krisna Murti membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka. Ia pun memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang sudah mmenetapkan tiga tersangka.

BACA JUGA:

"Kami mendapatkan surat dari penyidik Polda khususnya Direktorat Kriminal Khusus dari Subdit Sumdaling untuk terlapor kami MD sudah tersangka, tapi kejutan bagi kami, selain terlapor kami, ada yang bernama YS dengan TP," ujar Krisna.


Krisna menjelaskan, kasus ini sudah berlangsung lama. Sengketa itu sendiri terjadi sudah sejak tahun 2003 lalu. Kliennya Muchsin sebagai ahli waris tanah tersebut melaporkan dugaan tindakan penyerobotan oleh mafia tanah.

Sumber: okezone

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya