-
Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2023 Lewat Portal SSCASN BKN
59 menit lalu -
Mengandalkan Teknologi Artificial Intelligence untuk Konservasi
58 menit lalu -
Duh, Warung & Toko di Ponorogo Masih Banyak Menjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai
58 menit lalu -
KPU Siapkan Logistik untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
29 menit lalu -
Bersurat ke MUI, Panji Gumilang Minta Maaf kepada Umat Islam dan Masyarakat
57 menit lalu -
Daftar Line Up Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Taiwan U-24 di Asian Games 2023: Garuda Muda Tampil dengan Lini Pertahanan Berbeda
56 menit lalu -
Wahai Irwan Mussry, Berapa Suap yang Diberikan kepada eks Pejabat Kemenkeu Eko Darmanto?
35 menit lalu -
6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
28 menit lalu -
Viral Live Tiktok Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri, Singgung Bonus Piala AFF U-23 2023
37 menit lalu -
Berstatus Unggulan, Jurgen Klopp Tak Ingin Liverpool Remehkan LASK Linz
31 menit lalu -
Ketum AII: 8 Invensi Dilirik Industri, Siap Komersialisasi
38 menit lalu -
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%
35 menit lalu
Polda Metro Buka Opsi Ambil Alih Kasus KDRT di Depok, Ini Penyebabnya
DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut bahwa kasus saling lapor suami-istri terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok mendapat atensi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.
"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menko Polhukam sempat menelepon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun apalagi kalau ada keluhan masyarakat. apalagi kalau Menko Polhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Karyoto membuka opsi mengambil alih penanganan perkara tersebut agar ditangani Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi. Namun, ia belum dapat memastikan kapan perkara tersebut akan diambil alih.
"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum siap siapa saja nanti menjadi berkepanjangan akan kita ambil alih," ucapnya.
"Saat ini masih nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," tambahnya.