-
5 Alasan Timnas Indonesia Bakal Permalukan Burundi di FIFA Matchday Maret 2023, Nomor 1 Faktor Tuan Rumah
39 menit lalu -
Shin Tae-yong Beri Penilaian Berbeda untuk Karier Asnawi Mangkualam dan Elkan Baggott
53 menit lalu -
PPPK 2023: Pemkot Padang Terima Alokasi 3.301 Formasi
33 menit lalu -
Siapa Pemilik Mall Casablanca? Ternyata Ada Orang Terkaya RI Berharta Rp16,8 Triliun
54 menit lalu -
Mendag: Sampai Hari Ini Harga Pangan Masih Terkendali
36 menit lalu -
Alvez Unjuk Penampilan di Bali
59 menit lalu -
Jika Pilih Prodi Ini, Peserta SNBT Wajib Kumpulkan 2 Portofolio! Ini Daftar dan Ketentuannya..
54 menit lalu -
Kirim Satgas Pamtas, Panglima TNI: Kondisi di Perbatasan RI - Papua Nugini Kondusif
58 menit lalu -
IMF Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5%, Ini Pendorongnya
56 menit lalu -
Menhub Ingatkan Maskapai Penerbangan: Jangan Sewenang-wenang Naikkan Tarif Pesawat!
52 menit lalu -
Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Layanan Penerbangan Internasional
39 menit lalu -
DPR Jadwal Ulang RDP Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani
29 menit lalu
0
Pol PP Berangus Baliho Kedaluwarsa

Bahkan ada indikasi jumlah baliho yang dipasang melebihi laporan. Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukadana mengatakan, penurunan baliho ini dilakukan di seputaran kota Tabanan dan Kediri. Karena memang kawasan ini yang paling banyak untuk memasang baliho maupun iklan. "Kami gencar sekarang lakukan penurunan baliho karena memang yang masang banyak," ujarnya, Jumat (27/1).
Kata dia jika dibiarkan begitu saja mengganggu pemandangan wajah kota. Apalagi pemilik baliho dan iklan sangat cuek untuk menurunkan apa yang dipasang. "Dari hasil penertiban, 1 billboard rusak di depan kantor statistik, 3 spanduk berlokasi depan Saraswati, 3 spanduk di barat kantor DPRD Tabanan dan 2 di simpang empat Rindam Kediri. Semua ini kedaluwarsa," bebernya.
Bahkan selain pemilik cuek, kata Sukanada banyak dijumpai pemasangan baliho melebihi dari laporan. "Banyak kita jumpai seperti ini, mereka (pemasang iklan) ini pasang melebihi dari jumlah yang dilaporkan, misalnya saja di laporan pasang 10 buah, ternyata yang terpasang melebihi itu," tegasnya.
Untuk itu agar pemasangan baliho ataupun iklan teratur serta tak sampai membuat wajah kota kumuh, pihaknya akan selalu memberikan pemahaman kepada elemen masyarakat untuk tertib. "Sejatinya, dengan adanya peran aktif pemilik baliho tentu bisa mempermudah dan mempercepat kerja petugas untuk bagaimana menciptkan kondisi yang nyaman dan bersih untuk dilihat," tandas Mantan Kadis Pariwisata ini. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali