-
Sebelum Martin Odegaard, Dua Pemain Norwegia Alami Nasib Nahas di Arsenal
51 menit lalu -
Unud Siap Tampung 6.349 Calon Mahasiswa Baru
58 menit lalu -
Keraguan Ahli Epidemiologi soal Covid-19 Bakal Hilang Setahun Pascavaksinasi
57 menit lalu -
Pelaku Begal Sepeda di Jakbar Ditangkap saat Tertidur Pulas di Kos-kosan
50 menit lalu -
Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Rp 300 Triliun
27 menit lalu -
Mengadu ke BAP DPD RI, Ramli: Kami Sudah Habis-habisan Berjuang Sejak 2009
47 menit lalu -
DPR Minta Guru Honorer dan Tendik Kompak Mengawal Panja Pengangkatan PNS
44 menit lalu -
Strategi Komisi X Terkait Perjuangan Guru Honorer Menjadi PNS
31 menit lalu -
Bank Syariah Indonesia Siap Gandeng Ormas Islam untuk Kembangkan Bisnis
56 menit lalu -
Liga Inggris: Dipulangkan Manchester United ke China, Odion Ighalo Tulis Surat Perpisahan yang Bikin Galau
46 menit lalu -
PAG Sukses Kapalkan LNG Cargo Perdana dari PLB Arun untuk Tujuan Internasional
39 menit lalu -
Thomas Tuchel Tak Bisa Tolak Tawaran Chelsea
21 menit lalu
PHK di Mana-Mana, Serapan Tenaga Kerja Industri Pengolahan Cuma 13,61%

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, mengatakan bahwa hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Pandemi Bikin Di-PHK, Pendiri LinkedIn bagi Tips Cari Kerja di Tengah Corona!
"Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional," kata Eko dalam video virtual, Kamis (26/11/2020).
Kata dia, level utilisasi industri pengolahan nonmigas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%.
"Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan implementasi making 4 melalui 10 agenda prioritas nasional agar bisa menggairahkan pertumbuhan industri.
"Pertama pebaikan alur aliran material, kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi, dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan," tandasnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Foto: Sufri Yuliardi