-
Tangcity Music Fest 2023 Hadirkan Rizky Febian Hingga Ziva Magnolya
44 menit lalu -
Menlu RI: Keberhasilan Indonesia Selenggarakan KTT G20 Bak Oase di Padang Pasir
59 menit lalu -
Canggih, AI Bakal Siap Bantu Dokter
59 menit lalu -
Mengenal Teknologi Wolbachia, Cara Dinkes Bali Menangani DBD, Canggih
58 menit lalu -
Santri Dukung Ganjar Beri Hadrah untuk Majelis Taklim di Jaksel
55 menit lalu -
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
46 menit lalu -
Lagi, Gempa M5,1 Guncang Melonguane Sulut
58 menit lalu -
Hary Tanoe Kobarkan Optimisme untuk Kader: Perindo Harus Jadi Partai Besar
53 menit lalu -
Sebaran 273 Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jakarta Tertinggi
48 menit lalu
PGN Targetkan 400 Ribu Sambungan Jargas Baru hingga Akhir 2022

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menargetkan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) baru dapat mencapai 400 ribu sambungan rumah (SR) pada akhir 2022.
"Ditargetkan tahun 2022 bisa mencapai 400 ribu SR, dan akan meningkat di 2023 dan 2024," kata Direktur Sales dan Operasi PGAS, Faris Aziz dalam paparan publik secara virtual, Senin (28/11/2022).
Faris menjelaskan, pembangunan jargas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2022 telah mencapai 40.777 SR, dengan progres konstruksi mencapai 81,76%.
Sedangkan, pembangunan jargas mandiri telah mencapai 1.05 juta SR, di mana dalam status front-end engineering design sebanyak 905 ribu SR, serta final investment decision (FID) sebanyak 150 ribu SR.
Adapun, pembangunan jargas mandiri ditargetkan di 17 area penjualan PGN, dan 46 kabupaten/kota, antara lain Palembang dan Banyuasin, Lampung, Batam, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Cirebon, Kabupaten Siak, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Lumajang.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembangunan jargas secara keseluruhan dapat mencapai 4 juta sambungan rumah pada tahun 2024.
Faris menuturkan, untuk mencapai target 4 juta SR di 2024, akan dilakukan dengan berbagai skema yakni, selain menggunakan anggaran PGN, juga dapat dilakukan dengan skema lain yang ditentukan pemerintah seperti kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).