-
Putusan MK soal Sistem Pemilu Legislatif 2024 Bocor? Ini Kata Mahfud MD
51 menit lalu -
Jelang Timnas Indonesia vs Argentina, PSSI Jamin Kualitas Rumput SUGBK Bakal Manjakan Lionel Messi
54 menit lalu -
Ganjar Pranowo Ajak Milenial Menfaatkan Medsos untuk Perkembangan Zaman
51 menit lalu -
Pak Ganjar Orangnya Asyik, Mau Belajar dari Kreativitas Gen Z dan Milenial
47 menit lalu -
MK Diklaim Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Info Denny Indrayana Preseden Buruk
40 menit lalu -
Lagi Asyik Mancing, Motor Pria Ini Dibawa Kabur Maling
40 menit lalu
Periksa Jhonny G Plate dan Lima Orang Lainnya, Kejagung: Untuk Melengkapi Pemberkasan
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) usai memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate. Tak hanya Jhonny, Korps Adhyaksa juga meminta keterangan terhadap lima orang lainnya.
Kelima saksi yang diperiksa ialah Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, JI; pegawai BAKTI, EH; Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, MDAH; Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, PR; dan pihak swasta, HH.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan, keenam saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 hingga 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022," kata Ketut dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/3/2023).
Adapun keterangan mereka untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Diketahui, Kejagung bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi itu setelah meminta keterangan Menteri Kominfo Jhonny G Plate, Rabu (15/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berkata, pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara dalam waktu dekat. Ia menargetkan akan rampung melakukan gelar perkara pada pekan depan.