-
Persebaya Surabaya Menggila di Putaran Kedua Liga 1 2022-2023, Aji Santoso Senang Bukan Main
56 menit lalu -
Berlaku Hari Ini, B35 Dipastikan Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng
57 menit lalu -
3 Jembatan di Bangka Belitung Selesai Dibangun, Pemerintah Harapkan Perekonomian Meningkat
49 menit lalu -
Witan Sulaeman Curhat
29 menit lalu -
Penerbangan Carter ke China Bertambah
19 menit lalu -
Ibu Tega Lempar Anaknya dari Dalam Mobil hingga Terluka
56 menit lalu -
Plafon SDN 2 Padangsambian Jebol, Murid Belajar Daring
49 menit lalu -
Usia 35, Spasojevic Belum Berpikir Pensiun
37 menit lalu -
Cerita Ita Rahmah Kerasukan di Lokasi Syuting, Iih Seram
57 menit lalu -
Pantai Jerman Diserbu Sampah Kiriman
19 menit lalu -
Ganjar Gagas Turnamen Antarsuporter
36 menit lalu -
Witan Sulaeman Gabung Persija
35 menit lalu
0
Perbekel Diminta Berperan Tingkatkan PAD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, mengumpulkan para camat dan perbekel se-Kabupaten Gianyar di Villa Kori Maharani, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Jumat (2/12). Secara khusus, Ngakan Jati Ambarsika meminta para perbekel ikut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Gianyar. Belum optimalnya PAD disebabkan oleh belum maksimalnya pemutakhiran data objek pajak sehingga data di sistem belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, belum optimalnya potensi wajib pajak baru juga menyebabkan tidak maksimalnya PAD karena belum semua usaha yang ada di desa/kelurahan mendaftar sebagai wajib pajak daerah. BPKAD mengharapkan partisipasi desa melalui peran perbekel dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Semua objek pajak dan masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi ada di wilayah kelurahan atau desa yang tersebar di wilayah Gianyar," ujar pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Koordinasi dan partisipasi desa sangat dibutuhkan terutama dalam hal sosialisasi aturan perpajakan daerah. Mengingat sumber pendapatan desa salah satunya dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Gianyar yang diwakili Pj Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengajak para perbekel bersinergi meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Perbekel agar memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan OPD pengelola pajak daerah.
Pemkab Gianyar juga telah melakukan berbagai upaya dalam peningkatan PAD seperti membentuk Satgas penertiban dan penagihan pajak daerah yang melibatkan penegak hukum. Ada pula pendataan wajib pajak baru, serta tax incentive dengan memberikan keringanan kepada wajib pajak melalui penghapusan denda. "Tax incentive dengan tujuan mendorong wajib pajak membayar piutang," ungkap Dewa Alit. Pemkab Gianyar juga ada layanan mobil keliling masuk ke desa, pembayaran secara online dan berbasis elektronik atau secara digital bekerja sama dengan Bank BPD Bali. *nvi
Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, belum optimalnya potensi wajib pajak baru juga menyebabkan tidak maksimalnya PAD karena belum semua usaha yang ada di desa/kelurahan mendaftar sebagai wajib pajak daerah. BPKAD mengharapkan partisipasi desa melalui peran perbekel dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Semua objek pajak dan masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi ada di wilayah kelurahan atau desa yang tersebar di wilayah Gianyar," ujar pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Koordinasi dan partisipasi desa sangat dibutuhkan terutama dalam hal sosialisasi aturan perpajakan daerah. Mengingat sumber pendapatan desa salah satunya dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Gianyar yang diwakili Pj Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengajak para perbekel bersinergi meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Perbekel agar memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan OPD pengelola pajak daerah.
Pemkab Gianyar juga telah melakukan berbagai upaya dalam peningkatan PAD seperti membentuk Satgas penertiban dan penagihan pajak daerah yang melibatkan penegak hukum. Ada pula pendataan wajib pajak baru, serta tax incentive dengan memberikan keringanan kepada wajib pajak melalui penghapusan denda. "Tax incentive dengan tujuan mendorong wajib pajak membayar piutang," ungkap Dewa Alit. Pemkab Gianyar juga ada layanan mobil keliling masuk ke desa, pembayaran secara online dan berbasis elektronik atau secara digital bekerja sama dengan Bank BPD Bali. *nvi
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali