-
Dokter RSUDAM Lepas ASN Maju Pileg 2024 dari Partai Demokrat, Deni Ribowo: Zam Zanariah Cukup Kompeten
59 menit lalu -
Kerap Tampil Buruk, Zachariah Josiahno/Hediana Julimarbela Bakal Diistirahatkan Usai Indonesia Open 2023
56 menit lalu -
Sukarelawan OMG Merenovasi Lapangan Basket Bareng Masyarakat Balige
53 menit lalu -
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Pembanguan Jembatan Keseneng di Wonosobo
48 menit lalu -
Saksikan Keseruan Aksi Balap Mobil Bergengsi Formula E Jakarta 2023, Live di K-Vision!
30 menit lalu -
Sukarelawan Rumah Jokowi Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo, Alasannya demi Pembangunan Berkelanjutan
39 menit lalu -
3 Pernyataan Terbaru Indra Bekti Soal Aldila Jelita, Nomor 2 Mengejutkan
40 menit lalu -
Hari Lahir Pancasila, Ketika Bung Hatta Jelaskan Maksud Sila Keempat
38 menit lalu -
Srikandi Ganjar Asah Kreativitas Perempuan Milenial Melalui Pelatihan Desain Grafis
28 menit lalu -
Kisah Pohon Sukun Bercabang Lima Inspirasi Bung Karno Lahirkan Pancasila
35 menit lalu -
Upacara Akbar Harlah Pancasila Akan Dipimpin Jokowi, Dihadiri Megawati hingga Try Sutrisno
36 menit lalu -
Ditanya Pandangan Islam Tentang Pancasila, Jawaban Gus Dur Buat Wartawan Kesal
34 menit lalu
Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Petugas: Melebihi Kapasitas
JAKARTA - Viral penumpang membawa oleh oleh khas Medan yakni Bika Ambon didenda petugas bandara Rp2 Juta.
Penumpang merasa keberatan dengan permintaan tersebut, dirinya merasa di peras.
"Saya gak bisa bayar Rp2 juta. Saya beli oleh-oileh masa disuruh bayar Rp2 juta. Kamu meras saya, meras ya," kata si Ibu.
Petugas bandara menyebutkan bahwa oleh oleh khas Medan Bika Ambon yang dibawa seorang ibu tersebut melebihi kapasitas bagasi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.
Di mana, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.